Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Sinyal Pelemahan KPK dari Dalam?

kompas.id
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS – Teka-teki keberadaan bekas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setelah tak terlihat ketika momen perayaan Lebaran di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Rutan KPK, di Jakarta, Sabtu (21/3/2026), terkuak. KPK ternyata mengalihkan status penahanannya menjadi tahanan rumah. Keputusan KPK ini pun langsung menuai kritik. KPK didesak untuk mengembalikan Yaqut ke tahanan.

Seperti diberitakan, KPK telah menahan Yaqut dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 sejak 12 Maret 2026. Semestinya, ia menjalani masa penahanan tahap awal selama 20 hari di Rutan KPK, Jakarta. Dalam perjalanannya, ada peralihan status penahanan yang membuat Yaqut keluar dari rutan walaupun baru tujuh hari ditahan.

“Benar, penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka Sdr YCQ (Yaqut Cholil Qoumas) dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah sejak hari Kamis (19/3/2026) malam kemarin. Pengalihan ini atas permohonan dari pihak keluarga pada tanggal 17 Maret 2026,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo lewat keterangan tertulisnya.

Setelah permohonan itu diterima, jelas Budi, tim penyidik menelaahnya terlebih dahulu. Tim penyidik akhirnya mengabulkan permohonan itu atas pertimbangan tertentu sesuai Pasal 108 ayat (1) dan (11) dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

Budi menegaskan, pengalihan jenis penahanan itu hanya berlangsung sementara waktu. Selama berstatus tahan rumah, gerak-gerik Yaqut juga tetap akan diawasi ketat oleh KPK. Pihaknya turut memastikan jika adanya pengalihan jenis penahanan tidak mengganggu proses penanganan perkara yang menyangkut Yaqut.

“Kami pastikan bahwa proses pengalihan penahanan untuk sementara waktu ini sesuai ketentuan dan prosedur penyidikan maupun penahanan terhadap seorang tersangka. Demikian halnya, proses penanganan perkara ini akan tetap berjalan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku,” kata Budi.

Baca JugaKPK Tahan Bekas Menag Yaqut Terkait Kasus Kuota Haji

Selain Yaqut, penangguhan masa penahanan juga pernah diberikan KPK terhadap terdakwa kasus suap dan gratifikasi, yakni Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, pada 2023 silam. Ketika itu, alasan penangguhan penahanan adalah kondisi kesehatan Lukas yang terus memburuk sembari menjalani masa pemeriksaan persidangan. 

Menurut Budi, kasus Lukas dan Yaqut berbeda. Ia kembali menyatakan, alasan pengalihan jenis penahanan Yaqut didasari adanya permohonan keluarga. Bukan atas dasar penurunan kondisi kesehatan yang dialami Yaqut. 

“Bukan karena kondisi sakit. Jadi, memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses. Mengapa beda dengan LE (Lukas Enembe)? Setiap proses penyidikan tentu memiliki kondisi dan strategi penanganan perkara yang berbeda, termasuk dalam penahanan seseorang sebagai tersangka,” kata Budi. 

Baca JugaPenahanan Lukas Enembe Ditangguhkan KPK Karena Sakit
Tak terlihat saat Lebaran

Kabar perihal pengalihan jenis penahanan Yaqut berawal dari momen perayaan Lebaran di Rutan KPK, Sabtu (21/3/2026). Pada momen itu, KPK memberi kesempatan bagi keluarga tahanan bertemu untuk bertatap muka secara langsung dan bersilaturahmi selama beberapa jam.

Sosok yang memberitahukan soal ketiadaan Yaqut di rutan adalah istri eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, Silvia Harefa. Dari penuturan sang suami, ia menceritakan, Yaqut tidak lagi terlihat keberadaannya sejak Kamis malam.

“Tadi sih sempat nggak ngelihat Gus Yaqut, ya. Infonya sih katanya keluar hari Kamis malam,” kata Silvia setelah menjenguk suaminya.

Selain tak terlihat sejak Kamis malam, sebut Silvia, Yaqut juga tidak tampak dalam barisan tahanan yang menjalankan ibadah shalat Idul Fitri di Masjid KPK Merah Putih Jakarta. Hilangnya keberadaan Yaqut sempat membuat para tahanan lain saling bertanya-tanya. 

“Mereka kan bertanya-tanya saja, katanya ada pemeriksaan, tapi kan enggak mungkin kalau menjelang malam takbiran ada periksa gitu kan. Sampai hari ini nggak ada,” kata Silvia.

Baca JugaBekas Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji, PBNU Tegaskan Tidak Terkait
Desakan pembatalan

Secara terpisah, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia, Ray Rangkuti menyoroti tidak adanya penjelasan spesifik selain alasan permintaan keluarga dalam pengalihan status penahanan Yaqut. Baginya, “permintaan keluarga” tidak bisa begitu saja dijadikan alasan pengalihan status penahanan.

Jika demikian, lanjut Ray, semua tersangka akan mengajukan permohonan dan kelak didesak mengabulkannya demi kesamaan dan keadilan di mata hukum. Untuk itu, ia mendesak agar keputusan itu dibatalkan. 

Di sisi lain, lanjut Ray, pengalihan tahanan dari tahanan negara ke tahanan rumah menjadi wujud pemborosan uang negara. Di tengah efisiensi negara, KPK justru memikirkan pengeluaran biaya yang tidak diperlukan. Pasalnya, tersangka yang semestinya diawasi di rutan malah harus diawasi pergerakannya di luar dengan mengerahkan petugas tambahan. 

“Langkah KPK mengalihkan tahanan negara ke tahanan rumah memberi sinyal bagi pelemahan KPK dari dalam. Dan, langkah ini justru menjadi bumerang bagi upaya pemberantasan korupsi. Besar kemungkinan para tersangka kasus korupsi yang saat ini mendekam di rumah tahanan negara juga akan mengajukan pengalihan tahanan,” kata Ray. 

Langkah KPK mengalihkan tahanan negara ke tahanan rumah memberi sinyal bagi pelemahan KPK dari dalam. Dan, langkah ini justru menjadi bumerang bagi upaya pemberantasan korupsi.

Menurut Ray, pengalihan penahanan juga seakan memberikan sinyal keraguan KPK menetapkan Yaqut sebagai tersangka. Terdapat kesan ketidakyakinan KPK akan bukti-bukti yang terkumpul. Seolah pengalihan penahanan dikabulkan akibat KPK khawatir dicap sembrono dalam menetapkan tersangka.

Baca JugaGus Alex Susul Eks Menag Yaqut Ditahan KPK, Apa Perannya di Kasus Kuota Haji?

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Soroti Kasus Andrie Yunus, Anies: Aparat Harus Buktikan Komitmen!
• 12 jam laluokezone.com
thumb
PTPN IV PalmCo Jalankan Program Sosial Lebaran, dari Mudik Gratis hingga Penanganan Stunting
• 10 jam lalupantau.com
thumb
Isi Pertemuan Prabowo dengan Megawati Dibocorkan Hasto
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Lebaran di Karachi, Pakistan Serukan Perdamaian di Tengah Konflik Timur Tengah
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Sassuolo Tahan Juventus 1-1, Fabio Grosso Puji Mental dan Perjuangan Tim
• 7 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.