155.908 Warga Binaan Terima Remisi Idul Fitri, 1.162 Langsung Bebas

kompas.com
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 155.908 warga binaan di seluruh Indonesia menerima Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus Idul Fitri 1447 Hijriah. 1.162 di antaranya langsung bebas.

Jumlah tersebut terdiri dari 154.785 narapidana dan 1.123 anak binaan.

Baca juga: 445 Warga Binaan Lapas Palopo Terima Remisi Idul Fitri 2026, Dua Langsung Bebas

"RK dan PMP Khusus Idul Fitri diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan mengikuti program pembinaan dengan baik," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi dalam keterangannya, Minggu (22/3/2026).

Mashudi mengatakan dari total narapidana penerima remisi, sebanyak 153.642 orang memperoleh RK I atau pengurangan sebagian masa pidana. Sementara itu, 1.143 orang mendapatkan RK II atau langsung bebas.

Adapun untuk anak binaan, sebanyak 1.104 orang memperoleh PMP Khusus I dan 19 orang memperoleh PMP Khusus II atau langsung bebas.

"Kami berharap momentum ini makin memotivasi mereka untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan komitmen negara dalam memenuhi hak warga binaan yang telah menjalani pembinaan dengan baik.

Baca juga: 1.506 Narapidana Dapat Remisi Nyepi, Empat Orang Bebas

Menurut Mashudi, kebijakan pemberian remisi juga memberikan dampak positif terhadap efisiensi anggaran negara.

Ia menyebut potensi penghematan dari kebijakan ini mencapai Rp 109,26 miliar, terutama dari pengurangan kebutuhan konsumsi warga binaan.

Selain itu, Mashudi mengungkapkan bahwa penerima remisi dan PMP terbanyak berasal dari Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat sebanyak 18.335 orang, disusul Sumatera Utara sebanyak 15.621 orang, dan Jawa Timur sebanyak 14.244 orang.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Baca juga: 44 Narapidana Dapat Remisi Imlek 2026

“Pemberian RK dan PMP Khusus diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh Warga Binaan untuk terus berperilaku baik, aktif mengikuti pembinaan, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih produktif dan bertanggung jawab,“ harapnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rating Pemain AC Milan Usai Tekuk Torino 3-2: Pavlovic dan Adrien Rabiot Jadi Kunci Kemenangan Rossoneri!
• 8 jam lalumedcom.id
thumb
Sikap Presiden Prabowo Soal Perjanjian Dagang Amerika Serikat
• 3 jam lalutvrinews.com
thumb
Daftar Pemain Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Elkan Baggott Kembali
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
Mudik EV Lebih Tenang, PLN Kaltimra Siapkan 77 SPKLU dan Posko Siaga
• 13 jam lalubisnis.com
thumb
Presiden Prabowo Sebut Pembentukan Koperasi untuk Lawan Rentenir Desa
• 2 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.