MAKI Pertanyakan Transparansi KPK dalam Penetapan Status Tahanan Rumah Yaqut

liputan6.com
6 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku kecewa dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah.

"Kecewa karena dilakukan diam-diam, merusak sistem dan diskriminasi yang akan timbulkan tuntutan yang sama dari tahanan lain," kata dia dalam keterangannya, Minggu (22/3/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Tak Sakit, Ini Alasan KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Jalani Tahanan Rumah

Lebih lanjut, Boyamin mendesak kepada KPK untuk segera melakukan penahanan kembali terhadap Yaqut. Selain itu, ia juga meminta kepasa Dewan Pengawas KPK untuk menyelidiki adanga dugaan pelanggaran kode etik.

"KPK harus melakukan penahanan kembali. Dewas KPK harus selidiki dugaan pelanggaran kode etik," ungkap Boyamin.

Tak hanya itu, dia mengaku akan melayangkan gugatan praperadilan KPK karena dinilai tidak serius dan tidak profesional dalam menangani sebuah perkara.

"Kita akan gugat Praperadilan KPK karena tidak serius dan tidak profesional," kata Boyamin.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Temui Pramono Anung–Rano Karno, Warga Titip Harapan untuk Penyintas Stroke
• 22 jam laluokezone.com
thumb
Lalu lintas Kelok 44 Maninjau terpantau lancar meski ada tiga titik terban
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
Ribuan Jemaah Salat Idulfitri Perdana di Masjid Negara IKN
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
H+1 Lebaran, Arus Mudik di Tol Cipali Naik, 36 Ribu Kendaraan Melintas
• 2 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kemenhub catat 10 juta orang mudik Lebaran 1447 H dengan angkutan umum
• 17 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.