JAKARTA, DISWAY.ID - Seorang wanita ditemukan tewas di rumah kontrakan.
Perempuan itu bernama Dewhinta Anggary, cucu seniman Betawi legendaris Mpok Nori, ditemukan tewas di rumah kontrakannya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu.
Polres Metro Jakarta Timur berhasil membekuk tersangka, F pembunuhan seorang wanita berinisial DA di kontrakannya yang terletak di Jalan Daman I, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
BACA JUGA:Cucu Mpok Nori Diduga Jadi Korban Pembunuhan WNA Iran, Ini Kronologinya
Kapolres Metro Jakarta Timur, Alfian Nurrizal membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan Reserse Kriminal (Reskrim) terhadap F di Cikupa Tangerang Banten.
"Sudah tertangkap tersangkanya," kata Alfian.
Tindakan yang dilakukan tersangka, lanjut Alfian, terjadi pada sekitar dua hari lalu, atau tepatnya pada 19 Maret 2026.
Namun, pihaknya baru mengetahui adanya korban pembunuhan ketika menerima laporan dari pihak keluarga pada 21, Maret 2026.
BACA JUGA:Andrie Yunus Disiram Air Keras, Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Sebut Upaya Pembunuhan
"Pembunuhan dilakukan sekitar Kamis malam dan diketahui pada Sabtu pagi," ucap dia.
Alfian menerangkan bahwa pelaku sendiri merupakan bukan Warga Negara Indonesia (WNI), melainkan berasal dari Asing.
"Sesuai data (pelaku) WNA Iran," ujar Alfian.
BACA JUGA:Silaturahmi ke Keluarga 'Mpok Nori', Rano Karno Bahas Pelestarian Budaya Betawi
Dengan kejadian tersebut, pelaku dikenakan hukuman penjara maksimal 15 tahun, atau 20 tahun.
Selain itu, pelaku juga akan dijatuhi hukuman penjara paling lama 8 tahun karena mengatur penganiayaan berat yang mengakibatkan luka berat atau kematian.
- 1
- 2
- »





