Jakarta, VIVA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Pemerintah Indonesia untuk meninjau ulang keterlibatannya dalam Board of Peace (BoP) bentukan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.
Permintaan tersebut disampaikan MUI sebagai bentuk respons atas dinamika geopolitik global dan situasi kemanusiaan yang terus memburuk, khususnya di Palestina.
- White House
Dikutip dari situs resminya pada Minggu, 22 Maret 2026, MUI menegaskan bahwa peninjauan ini penting guna menjaga konsistensi diplomasi perdamaian Indonesia yang berlandaskan amanat konstitusi serta komitmen terhadap keadilan global.
Hal tersebut tertuang Rilis Nomor Kep-39/DP-MUI/III/2026 yang ditandatangani Ketua Umum MUI, K H Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal MUI Buya amirsyah Tambunan.
Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina, menurut MUI, bukan hanya sikap politik luar negeri, tetapi juga wujud solidaritas kemanusiaan dan keagamaan yang harus terus dijaga.
Sehubungan dengan hal tersebut, MUI menyampaikan sejumlah poin penting.
Pertama, pemerintah diminta melakukan evaluasi resmi, menyeluruh, dan objektif terhadap manfaat strategis keikutsertaan Indonesia dalam BoP.
Kedua, keterlibatan Indonesia didorong agar bersifat bersyarat dan berbatas waktu, dengan indikator yang jelas seperti penurunan kekerasan terhadap warga sipil, terbukanya akses bantuan kemanusiaan, serta jaminan hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Palestina.
Ketiga, apabila tidak terdapat kemajuan yang signifikan dan terukur, MUI meminta pemerintah untuk menyiapkan langkah peninjauan ulang hingga kemungkinan penarikan diri secara diplomatis dan bertahap dari BoP.
Keempat, MUI menekankan pentingnya menjaga persatuan nasional untuk memperkuat posisi Indonesia di forum multilateral, khususnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dalam mendorong solusi dua negara.
Kelima, pemerintah juga didorong untuk menyampaikan komunikasi publik yang transparan dan akuntabel terkait kebijakan luar negeri Indonesia dalam isu Palestina.
Selain itu, MUI mengajak masyarakat internasional untuk menghentikan kekerasan, melindungi warga sipil, serta menjamin hak-hak dasar rakyat Palestina, termasuk hak untuk merdeka dan berdaulat.
- Instagram.com/sekretariat.kabinet
MUI juga mengimbau umat Islam dan seluruh masyarakat Indonesia untuk terus memperkuat solidaritas kemanusiaan terhadap rakyat Palestina melalui doa, dukungan moral, serta aksi kemanusiaan yang berkelanjutan.
MUI juga menegaskan bahwa setiap langkah diplomasi Indonesia harus berlandaskan amanat konstitusi, nilai kemanusiaan universal, dan komitmen terhadap perdamaian dunia.





