Liputan6.com, Jakarta - Arus lalu lintas dari kawasan wisata Puncak, Bogor, menuju Jakarta diberlakukan satu arah alias one way pada Minggu (22/3/2026) siang. Kebijakan ini diterapkan menyusul kepadatan signifikan kendaraan arus balik.
"Iya betul diberlakukan one way ke bawah (Puncak menuju Jakarta)," ujar Kasat Lantas Polres Bogor, Iptu Afif Widhi Ananto.
Advertisement
Sistem satu arah mulai diterapkan sekitar pukul 11.30 WIB, ketika kepadatan kendaraan di jalur Puncak menuju Jakarta meningkat.
"One way ke bawah itu dilakukan jika kendaraan dari atas sudah cukup padat," terangnya.
Pihak kepolisian mencatatkan adanya peningkatan volume kendaraan pada Minggu pagi dibandingkan hari pertama Lebaran.
Tercatat, pada pukul 07.00 hingga 08.00 WIB, sekitar 3.200 kendaraan melintasi Gerbang Tol Ciawi menuju Puncak.
"Jumlah kendaraan yang masuk ke jalur Puncak sejak pagi cukup tinggi. Selama satu jam sudah tercatat sekitar 3.200 kendaraan yang melintas dari GT Ciawi ke arah Puncak," ujarnya.




