Warga Negara Irak Bunuh Istri Sirinya Karena Tak Mau Diputus

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS — Seorang warga negara Irak berinisial RF (49) ditangkap atas dugaan membunuh mantan istri sirinya berinisial DA (37). Alasan F membunuh karena korban ingin mengakhiri hubungan. Atas perbuatannya RF terancam hukuman 20 tahun penjara.

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Alfian Nurrizal, mengatakan, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial DA (37). Dia ditemukan bersimbah darah di sebuah kontrakan yang terletak di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.

"Pelaku sudah tertangkap," ujar Alfian, Minggu (22/3/2026).

Alfian menerangkan, pelaku diketahui merupakan mantan suami siri korban yang berwarga negara Irak. "Ia hendak ditangkap saat akan kembali ke Irak," ujar Alfian.

Motif di balik pembunuhan ini adalah persoalan internal. "Korban ingin mengakhiri hubungan, namun pelaku tidak mau mengakhiri hubungan tersebut," ujar Alfian.  

Sebelumnya jasad DA ditemukan terkunci alam kontrakannya pada Sabtu (21/3/2026), pukul 04.30 WIB. Kasus ini terkuak saat ibu korban berinisial B datang ke kontrakan korban pada Sabtu pukul 03.00 WIB. Namun pintu terkunci dan tidak ada jawaban dari dalam kontrakan.

Curiga dengan situasi itu, kakak korban kemudian membuka pintu rumah. Alangkah terkejutnya mereka menemukan DA dalam kondisi tidak bernyawa. Saat ditemukan, ada luka sayatan di leher korban. Darah korban pun sudah mengering dan berceceran di lantai dan tempat tidur.  

Baca JugaKDRT Berujung Maut, dari Jagakarsa hingga Pelosok Desa Pantura

Dari keterangan pelaku, ujar Alfian, korban telah dibunuhnya pada Kamis (19/3/2026). Hanya saja jasadnya baru ditemukan dua hari berselang.

Atas perbuatannya, lanjut Alfian, F dijerat dengan pasal Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP dengan hukuman maksimal penjara hingga 20 tahun.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iman Imanuddin mengatakan RF ditahan pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 12.49 WIB di Jalan Tol Tangerang–Merak Kilometer 68, Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten. "Rencananya, tersangka akan kabur ke Pulau Sumatera dengan menggunakan Bus," ujar Iman.

Dia mengatakan, penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil gerak cepat dan pendalaman intensif yang dilakukan tim setelah menerima laporan dan mengumpulkan keterangan di lapangan. “Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga keberadaan tersangka berhasil diketahui dan ditangkap.

"Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum secara profesional, proporsional, dan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa pengecualian,” tegas Iman.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana, kejahatan, maupun situasi darurat lainnya. “Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak pidana, gangguan kamtibmas, maupun keadaan darurat lainnya melalui layanan Polri 110. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat, tepat, dan profesional sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Kasus serupa

Kasus suami membunuh istrinya sudah berulang kali terjadi. Pada Minggu (30/6/2024), Andika Ahid Widianto (26) tega membunuh istrinya sendiri, Rizky Nur Arifahmawati (27), di rumah kontrakannya di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur. Pembunuhan ini dipicu oleh permasalahan keluarga.

Ahmad Hendratno, anggota staf RT 007 RW 004, Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, mengatakan, pembunuhan yang terjadi di wilayahnya sungguh mengejutkan warga. Pasalnya, warga tidak sekali pun mendengar adanya cekcok mulut di dalam rumah tersebut.

Bahkan, warga baru mengetahui adanya pembunuhan setelah ayah pelaku mendatangi ketua RT untuk memberi tahu terjadinya pembunuhan. ”Setelah membunuh istrinya, Andika menelepon keluarganya untuk datang ke rumah kontrakannya itu,” kata Ahmad, 1 Juli 2024.

Mendengar laporan tersebut, Ahmad bersama warga langsung mendatangi lokasi pembunuhan. Saat Ahmad masuk ke dalam lokasi pembunuhan, badan korban sudah ditutup kain. Posisi korban tergeletak dengan bersimbah darah di bagian kepala. ”Saya melihat darah keluar dari mulut dan telinga korban,” kata Ahmad.

Saat ditemukan, kondisi korban tanpa busana. Adapun posisi pelaku terlihat sedang berbaring di antara jenazah korban dengan anaknya yang masih kecil. ”Kami tidak berani mendekati pelaku karena khawatir ia membawa senjata tajam,” katanya.

Baca JugaSuami Bunuh Istri di Pulogadung Diduga karena Masalah Rumah Tangga

Karena itu, warga tidak berani berbuat apa-apa hingga polisi datang. Ketika digelandang oleh pihak kepolisian pada Minggu sore, Andika hanya terdiam tanpa perlawanan. ”Mungkin dia syok,” kata Ahmad.

Ditanya terkait keseharian korban dan pelaku, Ahmad mengaku tidak terlalu banyak tahu. ”Yang saya tahu, pelaku merupakan pekerja di Depo Cipinang, PT Kereta Api Indonesia, tetapi tidak diketahui bagian apa. Sementara korban adalah ibu rumah tangga,” katanya.

Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku sedang menggugat cerai istrinya itu. Gugatan itu sudah masuk ke ranah pengadilan, tetapi tertunda karena ada berkas yang belum lengkap. ”Hanya saja, saya tidak tahu apakah permasalahan ini yang memicu pembunuhan,” katanya.

Sebelum menempati kontrakan yang sekarang, keluarga kecil ini pernah tinggal selama enam bulan di kamar kontrakan kecil yang jaraknya hanya 100 meter dari tempat yang sekarang. Siti Badriah (43), sang penjaga kontrakan sebelumnya, mengatakan, Andika dan istrinya pindah untuk mencari kontrakan yang lebih besar.

”Memang, kontrakan yang dulu tidak cukup besar untuk menampung keluarga kecilnya itu. Apalagi istrinya sedang mengandung dua bulan,” katanya.

Selama enam bulan tinggal di kontrakan lamanya, Siti sering dijadikan tempat curhat bagi pasangan suami istri itu. Dalam curhatannya tersebut, korban kerap mengeluh karena suaminya kerap melakukan kekerasan kepadanya. ”Memang, Andika dikenal sangat temperamental dan cemburuan,” katanya.

Meski demikian, korban tidak ingin berpisah dengan suaminya itu karena ingin mempertahankan bahtera rumah tangganya.

Perstiwa lain terjadi di Kapuk, Cengkareng, terkuak. Dari hasil pemeriksaan pada kedua jasad, kuat kemungkinan  sang suami Sobirin (35) terlebih dulu membunuh istrinya, Ida Haryati (41), yang sedang hamil, sebelum akhirnya memutuskan untuk bunuh diri.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat saat itu, Ajun Komisaris Besar Andri Kurniawan. mengatakan Ida tewas karena dibunuh oleh suaminya sendiri, Sobirin.

Hal ini terkuak dari hasil visum yang dikeluarkan oleh RS Polri Kramat Jati setelah memeriksa jasad kedua korban yang ditemukan pada Rabu (11/12/2024) di rumah Sobirin di Cengkareng, Jakarta Barat. Pada jasad Sobirin, jelas Andri, ditemukan luka melingkar bekas jeratan di lehernya.

”Tidak ada tanda-tanda kekerasan lain yang ditemukan pada tubuhnya,” ucapnya.

Saat ditemukan, jasad Sobirin ditemukan di lantai dua rumahnya dalam kondisi tergantung di plafon kayu dengan kursi plastik di dekatnya. Dari hasil pemeriksaan, kemungkinan Sobirin tewas sekitar 2-12 jam sebelum ditemukan.

Berdasarkan hasil penyelidikan di tempat kejadian oleh Inafis Polres Metro Jakarta Barat dan juga hasil visum yang diterbitkan RS Polri Kramat Jati, dapat disimpulkan Sobirin membunuh istrinya terlebih dahulu sebelum mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.

”Istrinya dibunuh oleh suaminya sendiri dengan dibekap menggunakan bantal. Setelah itu, suaminya mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri,” jelasnya.

Hal ini diperkuat dengan keterangan sejumlah saksi yang menyatakan bahwa hubungan keduanya memang sudah tidak harmonis sejak pertengahan 2024.

Menanggapi maraknya kasus kekerasan rumah tangga, Psikolog klinis dari Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia (LPTUI), Rini Hapsari Santosa beranggapan setiap kasus tentu memiliki latar belakang yang berbeda. Ada yang disebabkan masalah relasi rumah tangga bahkan masalah ekonomi.

Kasus kekerasan tidak hanya dipicu oleh masalah yang baru terjadi. Ada kemungkinan masalah terakumulasi kemudian bermuara pada kekerasan rumah tangga. Bahkan dalam beberapa kasus, suami justru mengakhiri hidupnya setelah membunuh istrinya. "Mungkin ada kecemasan yang besar ntuk menghadapi kehidupan selanjutnya tanpa pasangan," katanya.

Untuk mengantisipasi kekerasan rumah tangga seperti ini bisa dimulai dari dini. Misalnya dengan mengusahakan lingkungan yang aman dan stabil bagi anak-anak. Melatih anak-anak untuk mengenali masalah, memproses dan mencari solusi.

Lalu diusahakan agar tidak menikah terlalu muda untuk mencegah pernikahan anak. Soalnya perkembangan otak anak belum matang dan itu berpotensi menempatkan pasangan dalam posisi sulit bahkan kerap berkonflik. "Karena itu pendampingan dan edukasi sebelum pernikahan sangat penting untuk menekan risiko konflik yang berakhir kekerasan dapat terulang lagi," ujar Rini.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Geger! Potongan Tubuh Manusia Ditemukan dalam Karung di Samarinda
• 18 jam laluokezone.com
thumb
Harga Emas Lagi Murah di Hari Kedua Lebaran, Beli 1 Gram Antam Rp 2,89 Juta
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Cologne vs Borussia Moenchengladbach, Hujan Gol dan Kartu Merah Warnai Edisi Ke-100 Derby Rhine
• 13 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Leeds vs Brentford Berakhir Imbang, Fulham Tekuk Burnley 3-1
• 11 jam lalupantau.com
thumb
Lebaran Berkah, Pedagang Bunga di TPU Tanah Kusir Banjir Rezeki
• 4 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.