Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto berjanji membenahi aparat penegak hukum, termasuk Polri dan TNI. Komitmen ini bagian dari upaya pemerintah memperkuat fondasi negara dan meningkatkan kepercayaan publik.
Presiden mengatakan, reformasi tidak hanya terbatas pada satu institusi. Tapi mencakup seluruh perangkat negara yang memiliki peran dalam penegakan hukum.
Advertisement
“Yang saya ingin lakukan adalah transformasi bangsa, saya ingin perbaiki kondisi bangsa itu semua termasuk di situ adalah alat-alat penegak hukum,” ujar Prabowo dalam dialog bersama sejumlah tokoh dan jurnalis di kediamannya, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Prabowo menegaskan, penindakan terhadap aparat yang melanggar hukum bukan hal baru dan telah dilakukan sebelumnya.
“Anda bisa lihat sudah berapa jenderal, bintang 3, bintang 2 yang kita pecat yang kita serahkan ke kejaksaan,” tegasnya.
Bagi Presiden, lembaga penegak hukum yang profesional dan berintegritas menjadi syarat mutlak bagi negara yang kuat dan berhasil. “Hukum, the rule of law, itu bagian penting daripada negara yang kuat dan berhasil,” ucapnya.
Prabowo menjamin tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh aparat negara. Tindakan oknum dapat merusak kepercayaan terhadap institusi secara keseluruhan.
“Mungkin beberapa oknum dia punya power, dia bisa berbuat seenaknya, tapi ratusan ribu polisi yang lain terkena nama jeleknya,” ungkapnya.
Dalam upaya pembenahan tersebut, Presiden akan memberikan kesempatan kepada masing-masing institusi untuk melakukan perbaikan secara internal. Namun, apabila tidak ada perubahan, pemerintah akan mengambil langkah tegas.
Kepala Negara juga menyoroti pentingnya pengawasan di lapangan. Termasuk terhadap praktik-praktik ilegal yang seharusnya dapat dicegah oleh aparat. Misalnya dalam kasus tambang.
“Bagaimana ada tambang ilegal babinsa tidak tahu, danramil tidak tahu, kodim tidak tahu, dandim tidak tahu?” katanya.




