Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Sejarah Baru bagi KPK?

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan penahanan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menjadi tahanan rumah. Pengalihan penahanan tersangka kasus kuota haji itu dilakukan karena permohonan keluarga.

Ketua Semangat Advokasi Indonesia (SAI) Ali Yusuf, mengatakan, pengalihan tahanan rumah terhadap tersangka korupsi sejarah bagi KPK. Menurutnya, selama KPK berdiri, baru tahun ini terjadi pengalihan tahanan di era Setyo Budiyanto. 

"Pengalihan tahanan tersangka korupsi di rumah ini merupakan sejarah bagi KPK. Sejak awal berdirinya KPK baru kali ini ada tersangka sudah ditahan bisa pulang ke rumah," ujarnya, Minggu (22/3/2026).

Baca Juga :
Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK: Bukan karena Sakit

"KPK harus bersikap equal terhadap tahanan lain. Mereka memiliki hak yang sama," imbuhnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rachel/Febi evaluasi gaya bermain setelah kandas di semifinal Orleans
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Beragam Aktivitas Wisata Jadi Daya Tarik Pengunjung di THP Kenjeran saat Libur Lebaran
• 5 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Video: Ucapkan selamat Idulfitri, Purbaya yakin ekonomi RI kuat
• 15 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pemerintah Antisipasi Dampak BBM, Dorong PLTS dan Skema WFH
• 5 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Trump Hanya Berteman Netanyahu di Perang Iran? Loyalis Mundur dan Sekutu Tolak Blokade Selat Hormuz
• 3 menit lalukompas.tv
Berhasil disimpan.