Pengacara mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut buka suara soal pengalihan status penahanan Yaqut sebagai tahanan rumah oleh KPK. Pengacara Yaqut mengatakan kliennya selama ini selalu bersikap kooperatif dalam penyidikan kasus korupsi kuota haji.
"KPK menetapkan status Pak Yaqut menjadi tahanan rumah, tentunya KPK yang paling mengetahui pertimbangannya. Yang jelas selama ini Gus Yaqut sangat kooperatif, selalu mendukung penuh proses penyidikan KPK," ujar pengacara Yaqut, Dodi S Abdulkadir saat dikonfirmasi, Minggu (22/3/2026).
Dodi juga menanggapi pertanyaan apa alasan pihak keluarga mengajukan permohonan pengalihan status tahanan Yaqut. Dodi mengatakan Yaqut selalu mendukung proses hukum yang dilakukan KPK.
"Gus Yaqut mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh KPK," ujarnya.
(mib/maa)





