Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Eks Penyidik Desak Dewas Periksa Pimpinan KPK

okezone.com
14 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) KPK didesak periksa pimpinan Lembaga Antirasuah. Hal ini buntut mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut yang menjadi tahanan rumah terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

Demikian disampaikan oleh mantan Penyidik KPK, Praswad Nugraha, Minggu (22/3/2026).

‘’Kami mendesak Dewan Pengawas KPK untuk segera bertindak dan memeriksa pimpinan KPK yang memberikan persetujuan atas kebijakan ini," ujar Praswad.

Menurutnya, kebijakan Komisi Antirasuah tersebut berpotensi menggerus kepercayaan publik secara signifikan.

"Jika ditemukan pelanggaran, sanksi etik harus dijatuhkan secara tegas demi menjaga integritas lembaga," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Hukum dan Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah, mengatakan, Dewas KPK harus melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK terkait kasus ini.

‘’Sebab, patut diduga pimpinan KPK mengetahui dan memberikan persetujuan untuk memindahkan YCQ dari rutan ke tahanan rumah," ujar Wana.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Puncak Padat Wisatawan dan Pemudik Lokal di Hari Kedua Lebaran, Melonjak 70%
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Kriminal sepekan, temuan mayat hingga penyiraman air keras
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
Puncak Arus Balik 2026 Diprediksi Tembus 285 Ribu Kendaraan, Menhub Imbau Pemudik Hindari Tanggal 24 Maret
• 4 jam lalumediaindonesia.com
thumb
10 Tempat Wisata di Bandung yang Buka saat Libur Lebaran 2026
• 12 jam lalumediaindonesia.com
thumb
ASDP Angkut 2,6 Juta Orang saat Mudik Lebaran 2026
• 2 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.