Bandung, VIVA – Ratusan narapidana di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, menerima remisi khusus Idul Fitri 1447 Hijriah. Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menjadi salah satu penerima pengurangan masa hukuman tersebut.
Sebanyak ratusan warga binaan di Lapas Sukamiskin memperoleh remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini merupakan bagian dari program nasional Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang memberikan pengurangan masa hukuman bagi narapidana beragama Islam di seluruh Indonesia.
Di Lapas Sukamiskin, kegiatan diawali dengan pelaksanaan Salat Idul Fitri, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan remisi kepada para narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Selain itu, pihak lapas juga membuka layanan kunjungan keluarga dengan pengawasan ketat.
- Cepi Kurnia/tvOne
Kepala Lapas Sukamiskin, Fajar Nurcahyo, mengungkapkan bahwa dari total 407 narapidana Muslim, sebanyak 307 orang mendapatkan remisi. Sementara sekitar 100 lainnya belum memenuhi syarat karena masa pidana belum mencukupi atau masih dalam proses hukum.
“Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga satu setengah bulan, tergantung masa pidana dan penilaian perilaku narapidana,” kata Fajar, Minggu (22/3/2026).
Salah satu penerima remisi adalah Syahrul Yasin Limpo yang memperoleh pengurangan masa hukuman selama satu bulan. Ia sebelumnya divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi berupa gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian dengan nilai lebih dari Rp44 miliar.
Selain itu, sejumlah narapidana kasus korupsi lainnya juga turut menerima remisi, bersama dengan narapidana kasus umum. Bahkan, satu orang narapidana dilaporkan langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa hukuman tersebut.
Namun, tidak semua narapidana mendapatkan remisi. Mantan Kakorlantas Polri, Djoko Susilo, tidak termasuk penerima karena masa pidana pokoknya telah selesai dan saat ini masih menjalani masa pidana subsider.
Fajar menegaskan bahwa remisi diberikan kepada narapidana yang memenuhi kriteria, seperti berkelakuan baik, tidak melanggar aturan, serta aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas. Program tersebut meliputi kegiatan keagamaan, pelatihan keterampilan seperti konveksi, pembuatan roti, pertanian, hingga pembuatan perahu.
“Suasana Idul Fitri juga dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi antara warga binaan dan keluarga melalui layanan kunjungan yang dibuka selama tiga hari,” ujarnya. (Laporan Cepi Kurnia, tvOne, Bandung)





