jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Minggu (21/3) tentang THR PPPK dan PNS di Bintan tuntas, nasib guru P3K PW belum diperjuangkan, hingga simak penjelasan bu Dirjen GTKPG soal tunjangan guru PNS dan PPPK. Simak selengkapnya!
1. Sebanyak Ini THR PNS dan PPPK di Bintan, Penyaluran Tuntas
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Jutaan Guru PNS & PPPK Banjir Tunjangan, Pembayaran THR P3K PW Tuntas, Oh! TernyataÂ
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 1447 Hijriah.
Jumlah THR ASN yang telah disalurkan mencapai Rp 33 miliar, termasuk insentif bagi pegawai non-ASN.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Info Baru Keluar, PPPK Menghadapi 3 Fakta Memilukan, Jangan Berharap THR ya
"Pemkab Bintan menyalurkan THR sejak 12 Maret 2026 dan dipastikan telah tersalurkan secara keseluruhan," kata Bupati Bintan Roby Kurniawan, Jumat (20/3/2026).
Baca Selengkapnya di Bawah:
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: PPPK dan P3K PW Senasib, Ribuan Guru Tidak Bisa Mencairkan TPG, Bahkan Tak Ada THR
Sebanyak Ini THR PNS dan PPPK di Bintan, Penyaluran Tuntas
2. Ada Kesepakatan di Komisi X DPR soal Nasib Guru PPPK Paruh Waktu
Komisi X DPR RI mendorong pemerintah mengangkat sebanyak 237.000 guru PPPK paruh waktu menjadi ASN PNS.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hardian Irfani mengatakan usulan pengangkatan guru PPPK paruh waktu tersebut merupakan hasil kesepakatan Komisi X DPR RI. Dikatakan, usulan tersebut disampaikan lantaran gaji guru PPPK paruh waktu jauh di bawah gaji pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Baca Selengkapnya di Bawah:
Ada Kesepakatan di Komisi X DPR soal Nasib Guru PPPK Paruh Waktu
3. Banjir Tunjangan bagi Jutaan Guru PNS & PPPK Tahun Ini, Ada Pesan Penting dari Bu Dirjen
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan kebijakan baru dalam penyaluran aneka tunjangan guru yang mulai berlaku pada 2026.
Dalam kebijakan baru itu, tunjangan yang awalnya dibayarkan setiap tiga bulan sekali akan disalurkan setiap bulan.
Sepanjang Januari hingga Maret (triwulan I/2026), pemerintah menyalurkan dana dengan jumlah di atas Rp 18 triliun untuk beragam tunjangan bagi lebih dari 1,6 juta guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND), baik yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Banjir Tunjangan bagi Jutaan Guru PNS & PPPK Tahun Ini, Ada Pesan Penting dari Bu Dirjen
4. PPPK Menghadapi 3 Fakta Memilukan, yang Terakhir Paling Mencemaskan
Para PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menghadapi masalah berat.
Tiga fakta harus dihadapi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah tersebut.
Pemicunya, kondisi keuangan Pemkab Donggala, yang berdampak langsung pada nasib PPPK.
Baca Selengkapnya di Bawah:
PPPK Menghadapi 3 Fakta Memilukan, yang Terakhir Paling Mencemaskan
5. Anggaran Gaji PPPK Hanya Sampai Agustus 2026, Jangan Berharap THR ya
Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), berdampak langsung pada nasib PPPK.
Pemkab Donggala belum mampu membayarkan tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2026 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah tersebut.
Bupati Donggala Vera Elena Laruni mengatakan sudah mengumumkan bahwa pemerintah daerah tidak sanggup membayarkan THR PPPK 2026.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Anggaran Gaji PPPK Hanya Sampai Agustus 2026, Jangan Berharap THR ya
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Pengumuman, Sudah Tidak Ada Honorer Lagi di CASN 2026, PPPK Heboh
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul




