Apakah Ganjil Genap di Jakarta Sudah Berlaku Hari Ini? Jangan Sampai Kena Tilang

kompas.com
5 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.com - Sistem Ganjil Genap di Jakarta masih ditiadakan hari ini, Senin (23/3/2026) hingga Selasa (24/3/2026).

Ganjil genap akan kembali berlaku pada Rabu (25/3/2026).

Baca juga: Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap Arus Balik Lebaran 2026, Tanggal Berapa?

Dinas Perhubungan DKI Jakarta dikutip dari akun Instagram resminya, @dishubdkijakarta, menjelaskan, peniadaan ganjil genap yang telah dimulai pada 18 Maret tersebut karena bertepatan dengan periode libur nasional dan cuti bersama.

Untuk diketahui, kendaraan roda empat tetap disaring berdasarkan angka terakhir pelat nomor.

  • Pelat nomor ganjil melintas pada tanggal ganjil
  • Pelat nomor genap melintas pada tanggal genap

Aturan ini berlaku dalam dua sesi waktu:

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
  • 06.00–10.00 WIB
  • 16.00–21.00 WIB

Pengendara yang melanggar aturan tersebut dapat dikenai sanksi tilang dengan denda maksimal Rp 500.000 sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Daftar jalan yang terapkan ganjil genap

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan ini di 25 ruas jalan utama, yaitu:

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan M. H. Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati (Simpang Jalan Ketimun 1–Simpang Jalan T.B. Simatupang)
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S. Parman (Simpang Jalan Tomang Raya–Jalan Gatot Subroto)
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan M. T. Haryono
  18. Jalan H. R. Rasuna Said
  19. Jalan D. I. Panjaitan
  20. Jalan Jenderal A. Yani (Simpang Jalan Bekasi Timur Raya–Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya (Simpang Paseban Raya–Simpang Diponegoro)
  23. Jalan Kramat Raya
  24. Jalan Stasiun Senen
  25. Jalan Gunung Sahari
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jadi Bintang Manchester City Juara Piala Carabao, Nico O Reilly: Ulang Tahun Terbaik
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Fasilitas Nuklir Milik Israel Dirudal Iran
• 16 jam lalurealita.co
thumb
Hunian Vertikal Terintegrasi Transportasi Publik Jawab Tantangan Kota Besar
• 17 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
BNPB Ungkap Banjir dan Cuaca Ekstrem Terjang Sejumlah Wilayah Saat Idul Fitri 1447 H
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Tekanan Hidup Modern dan Rapuhnya Mental Anak Muda
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.