Bukan karena Sakit, KPK Izinkan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Berdasarkan Permohonan Keluarga

realita.co
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA (Realita) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berstatus tahanan rumah bukan karena sakit, melainkan atas permohonan keluarga.

"Bukan karena kondisi sakit. Jadi, karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Minggu (22/3/2026).

Baca juga: Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Berdalih Ini Strategi Penyidikan

KPK mengonfirmasi Yaqut berstatus tahanan rumah sejak 19 Maret 2026 malam, setelah keluarganya mengajukan permohonan pada 17 Maret 2026.

KPK memastikan tetap mengawasi Yaqut selama menjalani tahanan rumah dan menegaskan status itu tidak bersifat permanen.

Kepindahan Yaqut dari Rumah Tahanan (rutan) KPK sempat menjadi perbincangan di kalangan tahanan lain. Silvia Rinita Harefa, istri terdakwa kasus pemerasan sekaligus mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, mengungkapkan hal itu kepada wartawan usai menjenguk suaminya pada Sabtu (21/3/2026) siang.

"Tadi sih sempat enggak lihat Gus Yaqut ya. Infonya sih, katanya keluar Kamis (19/3) malam," kata Silvia.

Baca juga: KPK Persilahkan Semua Tahanan Ajukan Permohonan jika Ingin Jadi Tahanan Rumah Seperti Yaqut

Ia menambahkan Yaqut juga tidak terlihat saat salat Idulfitri pada 21 Maret 2026.

"Kata orang-orang di dalam ya, enggak ada. Beliau enggak ada," ujarnya.

Silvia menyebut seluruh tahanan mengetahui ketidakhadiran Yaqut, tapi mempertanyakan alasannya.tv

Baca juga: Cuma Yaqut, Tahana yang Diizinkan KPK Lebaran di Rumah

 

 

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Arus Mudik Lancar, Kakorlantas Sebut Sinergisitas Semua Pihak
• 20 jam laluokezone.com
thumb
Jelang Puncak Arus Balik 2026, Pelabuhan Bakauheni Lampung Mulai Ramai Kendaraan
• 2 jam lalurctiplus.com
thumb
Zodiak yang Dikenal Paling Protektif
• 22 jam lalubeautynesia.id
thumb
ASDP: Mudik Lebaran 2026 terkendali, penumpang capai 2,6 juta orang
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Puncak Arus Wisatawan ke Pangalengan Diprediksi Hari Ini
• 1 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.