TB Hasanuddin: Timwas Intelijen DPR Bisa Dalami Kasus Penyiraman Andrie Yunus

suarasurabaya.net
4 jam lalu
Cover Berita

TB Hasanuddin Anggota Komisi I DPR RI mengatakan bahwa DPR RI memiliki Tim Pengawas (Timwas) Intelijen yang bisa mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus aktivis yang juga Wakil Koordinator KontraS, mengingat adanya dugaan keterlibatan aparat intelijen.

“Karena pelakunya diduga berasal dari unsur BAIS (Badan Intelijen Strategis), yang merupakan bagian dari aparat intelijen, maka penanganannya tidak bisa dianggap sebagai kasus biasa. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi negara,” kata TB Hasanuddin di Jakarta, Senin (23/3/2026) yang dikutip Antara.

Dia menjelaskan bahwa tim tersebut dibentuk oleh Komisi I DPR RI yang terdiri dari pengawas tetap perwakilan setiap fraksi partai politik dan pimpinan komisi.

Tim itu, kata dia, sudah disahkan dan disumpah dalam Rapat Paripurna DPR RI serta memiliki kewajiban menjaga rahasia intelijen sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pembentukan tim itu, kata dia, sesuai dengan Pasal 43 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, yang menyebut bahwa terdapat mekanisme pengawasan yang jelas terhadap penyelenggaraan intelijen, baik secara internal maupun eksternal.

Pengawasan internal, kata dia, dilakukan oleh pimpinan masing-masing lembaga intelijen. Sedangkan pengawasan eksternal dilakukan oleh komisi di DPR RI yang secara khusus menangani bidang intelijen, dalam hal ini Komisi I DPR RI.

“Dengan dasar itu, Komisi I DPR RI memiliki kewenangan untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah dan institusi TNI, guna meminta penjelasan serta mendorong dilakukannya penyelidikan secara menyeluruh terhadap kasus ini,” kata dia.

Dia menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani secara transparan, profesional, dan akuntabel. Penegakan hukum, kata dia, harus dilaksanakan dengan tegas dan tidak pandang bulu terhadap siapapun yang terbukti terlibat, demi menjaga integritas institusi serta memastikan keadilan bagi korban.

“Negara harus hadir memberikan kepastian hukum. Siapapun pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata dia. (ant/bil/iss)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Sebut Indonesia Dapat Perlakuan Istimewa dari Trump soal Tarif Dagang
• 3 jam lalukatadata.co.id
thumb
Veda Ega posisi ketiga klasemen usai capai podium GP Brasil
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
2 Rumah di Bengkulu Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik | KOMPAS MALAM
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Perang Bayangi Pasar Kripto, Bitcoin Anjlok ke Level Bawah US$69.000
• 7 jam lalubisnis.com
thumb
Nonton Siaran Langsung MotoGP dan Moto3: Bakal Sengit, Start Keempat Veda Ega Pratama Berpeluang Podium
• 17 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.