Bengkalis: Polres Bengkalis, Riau, menggagalkan penyelundupan 13 kilogram sabu dan ratusan etomidate dari Malaysia. Aksi penyelundupan narkoba ini memanfaatkan situasi kepadatan arus mudik di pelabuhan antarpulau.
Penangkapan kurir narkoba dilakukan di Pelabuhan Kapal Roro Air Putih, Kabupaten Bengkalis. Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis menangkap dua orang berinisial HS dan DS. Kedua tersangka ditangkap saat antre bersama ratusan pemudik yang akan menyeberang ke Pelabuhan Sungai Pakning.
Polisi menyita barang bukti obat terlarang dalam mobil kurir narkoba tersebut. Saat digeledah, ditemukan 13 kilogram sabu dan 373 bungkus etomidate yang mengandung narkotika golongan dua.
Kasat Reserse Narkoba Polres Bengkalis AKP Kris Tofel mengungkapkan kedua tersangka diduga menyelundupkan narkoba dari Malaysia dengan tujuan Palembang, Sumatra Selatan. Kurir narkoba ini sudah beroperasi tiga kali dengan imbalan Rp50 juta untuk jasa pengiriman obat terlarang.
Baca Juga :
16 Petugas Lapas Kelas IIA Tangerang Diperiksa Buntut Temuan Narkoba
"Para tersangka memanfaatkan situasi padatnya arus mudik di pelabuhan untuk melancarkan aksinya. Mereka menyamarkan barang haram tersebut di antara kendaraan pemudik," ujar AKP Kris Tofel, Senin, 23 Maret 2026.
Bisnis narkoba ini dikendalikan seseorang berinisial J yang masih diburu aparat kepolisian. Polres Bengkalis meningkatkan pengawasan arus mudik yang dimanfaatkan untuk aktivitas penyelundupan narkoba. Modus kejahatan seperti ini sudah berulang kali terjadi di Provinsi Riau.
Ilustrasi narkoba




