Motif WNA Irak Bunuh Cucu Mpok Nori akibat Cemburu Buta

mediaindonesia.com
2 jam lalu
Cover Berita

SUBDIT Resmob Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik pembunuhan sadis yang menimpa seorang perempuan berinisial DA di wilayah Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Korban diketahui merupakan cucu dari seniman sekaligus pelawak senior legendaris, almarhumah Mpok Nori.

Panit 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah mengungkapkan pelaku pembunuhan adalah suami siri korban yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Irak berinisial FTJ.

"Dari hasil pemeriksaan, motif di balik pembunuhan ini adalah karena tersangka cemburu dengan korban. Tersangka mengaku beberapa kali memergoki korban sedang menjalin hubungan dengan pria lain," ujar Fechy melalui keterangannya, Senin (23/3/2026).

Baca juga : Mayat Wanita Diduga Dibunuh, Polda Metro Jaya Olah TKP Ulang

Fechy menjelaskan api cemburu tersebut memicu keributan antara pasangan suami siri ini. Puncaknya, tersangka nekat menghabisi nyawa DA menggunakan senjata tajam.

"Terjadi keributan yang menyebabkan korban tewas dengan luka senjata tajam di bagian leher," tambahnya.

Usai melancarkan aksinya, FTJ berupaya melarikan diri untuk menghindari kejaran petugas. Namun, pelariannya terhenti setelah tim Resmob berhasil meringkusnya di rest area Tol Tangerang-Merak saat tersangka bersiap menuju wilayah Sumatra.

Baca juga : Kakak Beradik di Jakarta Timur Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Ayah Kandung

Berdasarkan hasil pendalaman, tersangka FTJ berniat bersembunyi di Sumatera untuk menunggu situasi mereda sebelum akhirnya terbang kembali ke negara asalnya, Irak.

"Tersangka rencananya akan melarikan diri ke negara asalnya di Irak. Namun, sambil menunggu situasi tenang, tersangka berniat bersembunyi terlebih dahulu di Sumatra," jelas Fechy.

Atas perbuatannya, FTJ kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya. Polisi menjerat pria berkebangsaan Irak tersebut dengan Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP. "Tersangka terancam pidana maksimal 15 tahun kurungan penjara," pungkas Fechy. (Z-2)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Waspada Krisis Kemanusiaan, Timur Tengah Dibuat Membara Adu Tekanan Amerika Serikat dan Iran
• 3 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Penumpang Mudik Angkutan Umum Tembus 10 Juta hingga H-1 Lebaran, Naik 9,23%
• 23 jam lalukatadata.co.id
thumb
Iran Tembak Jatuh Jet Tempur F-15 di Dekat Pulau Hormuz
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
‎Beda dengan Era Patrick Kluivert, John Herdman Pilih Kombinasi Seimbang Asisten Lokal dan Asing dalam Staf Kepelatihan Timnas Indonesia ‎
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Kesempatan Berkarier di PMI, Lowongan Staf Manajemen Risiko Dibuka hingga 31 Maret 2026
• 7 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.