Lakukan Penelitian Tanpa Izin Resmi, Imigrasi Palu Deportasi WN Jerman

tvonenews.com
1 jam lalu
Cover Berita

tvOnenews.com - Seorang warga negara asing berkebangsaan Jerman terbukti melakukan kegiatan penelitian tanpa izin resmi di kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Untuk itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Sulawesi Tengah, melakukan tindakan administratif berupa pendeportasian terhadap seorang warga negara Jerman bernama Vlad Alexandru Tataru.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal di Palu, Senin, mengatakan tindakan tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan terbukti mengumpulkan flora endemik tanpa izin dari instansi berwenang.

“Yang bersangkutan masuk ke wilayah Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VoA), yang tidak diperuntukkan bagi kegiatan penelitian,” katanya.

Dalam proses pemeriksaan, Vlad Alexandru Tataru kedapatan membawa sejumlah sampel tumbuhan hasil pengumpulan dari lokasi penelitian tanpa mengantongi izin, termasuk dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Akmal menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk penegakan hukum keimigrasian sekaligus upaya menjaga kedaulatan negara, khususnya dalam perlindungan sumber daya alam hayati Indonesia.

“Kami menindak tegas setiap pelanggaran keimigrasian, termasuk penyalahgunaan izin tinggal. Kegiatan penelitian di Indonesia memiliki prosedur dan perizinan yang wajib dipatuhi,” ujarnya.

Ia mengatakan langkah tersebut penting untuk melindungi kekayaan alam serta memastikan kegiatan penelitian berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, terhadap Vlad Alexandru Tataru dikenakan tindakan deportasi disertai pencantuman dalam daftar penangkalan sehingga tidak dapat kembali masuk ke wilayah Indonesia dalam jangka waktu tertentu.

Pihaknya mengimbau seluruh warga negara asing di Indonesia agar senantiasa mematuhi aturan keimigrasian dan ketentuan perizinan kegiatan, khususnya yang berkaitan dengan penelitian serta pengambilan sampel sumber daya alam.

Melalui langkah tegas tersebut, kata dia, diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan hukum demi menjaga kelestarian dan kedaulatan sumber daya alam Indonesia.(chm)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Tegaskan Kepentingan Nasional Jadi Prioritas dalam Kesepakatan Dagang
• 18 jam lalukompas.com
thumb
Cek Informasi Cuaca Jakarta Hari ini Senin, 23 Maret 2026: BMKG Prediksi Didominasi Hujan Ringan
• 8 jam laludisway.id
thumb
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia Era John Herdman, Elkan Baggott Comeback dan Emil Audero Jadi Tembok Utama?
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Foto: Sepinya Pasar Tanah Abang saat Libur Lebaran
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
5.490 Penumpang Tiba di Terminal Guntur pada Arus Lebaran
• 3 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.