Liputan6.com, Jakarta - Kuasa Hukum eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas buka suara atas peralihan status kliennya menjadi tahanan rumah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tentunya KPK yang paling mengetahui mengenai pertimbangan penentuan tahanan rumah bagi Pak Yaqut. Sebagai catatan bahwa Pak Yaqut selalu bersikap kooperatif dan mendukung upaya penegakan hukum KPK," jelas Dodi S Abdulkadir saat dikonfirmasi, Senin (23/3/2026).
Advertisement
BACA JUGA: Eks Penyidik KPK Jelaskan Bahaya Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
"Seluruh prosedur pengalihan sudah dipenuhi sesuai ketentuan. Pastinya penasehat hukum menjamin," tandas Dodi.
Dodi juga yakin bahwa Yaqut akan menjalankan kewajiban yang telah ditetapkan.




