JAKARTA (Realita)- Banyak kalangan mengkritisi langkah KPK yang menjadikan Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, sebagai tahanan rumah saat momen Lebaran. Padahal, dia baru saja ditahan sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji.
Mulanya, informasi mengenai tak adanya Gus Yaqut dalam Rutan KPK diungkap oleh istri eks Wamenaker Immanuel Ebenezer, Silvia Rinita Harefa.
Baca juga: Dewas Didesak Periksa Pimpinan KPK yang Izinkan Yaqut Jadi Tahanan Rumah
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Silvia sedang membesuk suaminya yang ditahan karena diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses sertifikasi K3 di Kemnaker.
"Tadi sih sempat enggak ngelihat Gus Yaqut ya. Infonya sih katanya keluar hari Kamis malam," kata Silvia kepada wartawan beberapa hari lalu.
Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, berpendapat KPK memberikan keistimewaan kepada Gus Yaqut.
"Tindakan ini tidak dapat dilihat sebagai tindakan hukum biasa dalam KUHAP. Hal tersebut mengingat keistimewaan ini hanya diberikan kepada tersangka korupsi haji Yaqut," kata Lakso, kemarin.
Baca juga: Yaqut Tahanan Rumah, Sahroni : Harus Ditahan!
Menurut Lakso, sepanjang sejarah penanganan perkara di KPK, tak pernah ada keistimewaan semacam yang didapat Gus Yaqut. Sebab, bila ada tahanan yang sakit pun hanya diberikan kesempatan untuk berobat di rumah sakit.
"Untuk itu, tindakan ini mencederai prinsip equality before the law dengan memberikan perlakuan khusus terhadap Yaqut," jelasnya.
Lakso memandang, KPK perlu mengungkap alasan di balik pengalihan penahanan tersebut. Dia menilai, Presiden Prabowo Subianto perlu turun langsung untuk menjaga independensi KPK.
Baca juga: Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Berdalih Ini Strategi Penyidikan
"Jangan sampai tindakan KPK ini dilakukan karena Yaqut memiliki akses terhadap kekuasaan. Perlawanan terhadap korupsi adalah perlawanan terhadap impunitas kekuasaan. Itu mengapa salah satu inti yang membuat kepercayaan publik tumbuh ke KPK adalah soal independensi," papar Lakso.
"Independensi akan hancur ketika ada yang memaksakan perlakuan khusus terhadap pelaku korupsi melalui privilege. Hal tersebut akan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi bukan hanya oleh KPK tetapi juga Presiden Prabowo Subianto," sambung dia.ran
Editor : Redaksi





