Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Aceh
Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat upaya pemulihan dampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Salah satu langkah utama yang akan dikebut setelah Idulfitri 1447 H/2026 adalah pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak yang rumahnya rusak berat hingga hilang terbawa banjir.
Program ini menjadi bagian penting dalam pemulihan agar pengungsi dapat kembali menata kehidupan di tempat tinggal yang layak.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatra Tito Karnavian mengatakan pihaknya akan segera melakukan koordinasi lanjutan dengan pemerintah daerah dan Kementerian terkait usai Lebaran.
“Kami sudah janjian nanti setelah Lebaran dengan Menteri PKP untuk turun koordinasikan pemda-pemda yang mana sudah siap dibangun, untuk segera dibangun,” ujar Tito dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tvrinews.com, Senin, 23 Maret 2026.
Pembangunan huntap melibatkan berbagai pihak lintas sektor, mulai dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian PKP, Kemenko Polkam, hingga Polri. Selain itu, dukungan juga datang dari sektor swasta dan perorangan.
Terdapat dua skema pembangunan yang disiapkan. Pertama, skema in situ, yakni pembangunan di lokasi atau sekitar area tempat tinggal sebelumnya dengan mempertimbangkan aspek keamanan.
Salah satu lokasi yang akan menerapkan skema ini berada di Kabupaten Bireuen dengan usulan sekitar 365 unit huntap.
Skema kedua adalah pembangunan komunal atau relokasi terpusat di lahan yang telah dinyatakan aman, khususnya bagi wilayah yang tidak lagi layak dihuni.
Secara keseluruhan, Satgas PRR mencatat rencana pembangunan mencapai 36.669 unit huntap di tiga provinsi terdampak. Saat ini, sebanyak 110 unit telah rampung, sementara 1.359 unit lainnya masih dalam tahap pembangunan.
Sembari menunggu hunian tetap selesai, pemerintah juga menyiapkan solusi sementara melalui pembangunan hunian sementara (huntara) serta penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar
Rp1,8 juta bagi warga yang memilih menyewa tempat tinggal.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan sekaligus memastikan para penyintas bencana dapat kembali menjalani kehidupan dengan lebih aman dan layak.
Editor: Redaktur TVRINews





