FAJAR, JAKARTA – Pemerintah pusat dan daerah diminta segera mengajukan usulan kebutuhan calon aparatur sipil negara (CASN) 2026. Batas akhir pengajuan formasi CPNS dan PPPK ditetapkan pada 31 Maret 2026.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan hingga saat ini belum ada informasi terkait perpanjangan waktu pengusulan.
“Deadline 31 Maret 2026 bagi pimpinan instansi untuk mengajukan formasi CASN 2026. Belum ada informasi perpanjangan,” ujarnya, Senin (23/3/2026).
Ia berharap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, segera menetapkan formasi CASN 2026, baik untuk CPNS maupun PPPK. Selain itu, kepastian anggaran juga menjadi faktor penting dalam pelaksanaan seleksi.
BKN, lanjutnya, siap menyukseskan proses rekrutmen CASN 2026 sebagai pelaksana utama seleksi nasional. Namun, dukungan anggaran dari Kementerian Keuangan tetap diperlukan agar tahapan seleksi dapat berjalan optimal.
Sejumlah pihak juga berharap Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dapat memastikan ketersediaan anggaran untuk mendukung proses rekrutmen tersebut.
Sinyal pelaksanaan rekrutmen CASN 2026 sebelumnya telah disampaikan melalui surat resmi yang diterbitkan oleh Kementerian PAN-RB. Surat bernomor B/1553/M.SM.01.00/2026 tertanggal 12 Maret 2026 itu ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) di seluruh instansi pemerintah.
Surat tersebut menjadi dasar bagi instansi pusat dan daerah untuk segera menyusun dan mengajukan kebutuhan formasi ASN tahun 2026. (jpnn/*)





