Sahroni DPR Pertanyakan Standar KPK Izinkan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mempertanyakan standar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memperbolehkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani tahanan rumah.

"Saya pribadi tidak setuju KPK bisa memberikan status tahanan rumah, tapi kan KPK sudah membolehkan untuk tahanan lain juga mengajukan. Jadi sekarang kita bicara standarnya saja, standar apa yang bisa dipakai untuk menilai apakah seseorang ini layak diberikan status tahanan rumah atau tidak?," kata dia dalam keterangannya, Senin (23/3/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Anggota BAIS Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, DPR Akan Terjunkan Timwas Intelijen

"Saya khawatirnya karena tidak ada standar ini, jadinya KPK memutuskan berdasarkan like dan dislike aja. Ini tentunya tidak bisa dibenarkan, apalagi untuk kasus korupsi," sambungnya.

Politikus NasDem ini menegaskan, KPK harus terbuka ke publik soal tahanan rumah ini. Bahkan, ekstremnya Sahroni mengusulkan bagi yang ingin mengajukan tahanan rumah harus membayar ke negara dengan jumlah yang mahal.

"Karena standarnya yang masih abu-abu ini, dan karena KPK juga sudah membolehkan ada tahanan rumah, ya sudah kalau begitu dibikin seperti negara maju saja, di mana mereka yang mau mengajukan tananan rumah ini harus membayar ke negara dalam jumlah tinggi," ungkap dia.

"Dan KPK membuat mekanisme standar yang jelas dan uangnya dipastikan masuk ke kas negara. Dengan begini, negara jadinya ga rugi-rugi banget," sambungnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Arus Libur Lebaran H-1, Lalu Lintas ke Puncak dan Merak Naik Tajam
• 7 jam lalumediaindonesia.com
thumb
5 Tahun Menjanda, Joanna Alexandra Bakal Dinikahi Immanuel Christopher?
• 22 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Kisah Rakesh Jhunjhunwala, Sukses Sulap Rp975 Ribu Jadi Rp94 Triliun
• 13 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Lagi Gacor-gacornya di Eropa, Bek Muda ini Malah Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Harga Emas Antam Hari Ini, Senin 23 Maret 2026 Turun Rp50.000
• 11 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.