jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyorot tajam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.
Sebab, belakangan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menyatakan empat anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) diduga menjadi pelaku penyiraman.
BACA JUGA: Prabowo Geram Atas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Kang TB sapaan TB Hasanuddin menyebut kasus penyiraman terhadap Andrie wajib ditangani transparan, profesional, dan akuntabel, mengingat adanya dugaan keterlibatan aparat intelijen.
"Ya, karena pelakunya diduga berasal dari unsur BAIS, yang merupakan bagian dari aparat intelijen, maka penanganannya tidak bisa dianggap sebagai kasus biasa,” kata purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir Mayjen itu melalui layanan pesan, Senin (23/3).
BACA JUGA: Kompolnas Klaim Penanganan Kasus Air Keras Aktivis KontraS Akuntabel
Kang TB menuturkan Komisi I DPR RI yang menangani bidang intelijen bisa melakukan pengawasan ke instansi negara telik sandi menyikapi kasus penyiraman Andrie.
Toh, Pasal 43 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara menyatakan ada mekanisme pengawasan yang jelas terhadap penyelenggaraan mata-mata, baik secara internal maupun eksternal.
BACA JUGA: Langkah Cepat Polri Ungkap Penyerang Wakil Koordinator KontraS Banjir Pujian
Pengawasan internal dilakukan oleh pimpinan masing-masing lembaga intelijen, sedangkan eksternal dilakukan oleh komisi di DPR RI.
Menurut Kang TB, langkah pengawasan dari Komisi I bisa dilakukan melalui pemanggilan terhadap pejabat terkait intelijen negara.
“Dengan dasar itu, Komisi I DPR RI memiliki kewenangan untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah dan institusi TNI, guna meminta penjelasan serta mendorong dilakukannya penyelidikan secara menyeluruh terhadap kasus ini,” kata Kang TB.
Eks Sesmilpres itu menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu dari kasus tindak kekerasan.
Kang TB menyebut penegakan hukum yang tegas demi menjaga integritas institusi serta memastikan keadilan bagi korban.
“Negara harus hadir memberikan kepastian hukum. Siapa pun pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar dia. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan




