Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, menyebutkan ada sebanyak 20.440 keluarga yang terkonfirmasi rumahnya rusak berat atau hilang imbas bencana di Sumatera.
Meskipun hunian sementara maupun Dana Tunggu Hunian (DTH) telah tersedia, Tito mengungkapkan bahwa masyarakat menanti hunian tetap. Hal itu membuat pembangunan hunian tetap menjadi target utamanya.
"Saya menyampaikan yang utama adalah pembangunan Huntap (hunian tetap) karena Huntap ini yang ditunggu-tunggu masyarakat," kata Tito saat ditemui di kediamannya, Senin (23/3).
Tito pun menargetkan untuk membangun hunian tetap sebanyak 36.000 unit. Mengenai pembangunan hunian tetap ini, Tito menyebutkan ada dua skema, selain warga yang ingin membangun sendiri setelah menerima dana dari BNPB sebesar Rp 60 juta.
"Bisa dibangunkan BNPB di tanahnya mereka, namanya 'In Situ'. Kalau seandainya mereka ingin satu kompleks, ada juga yang mau satu kompleks ya itu, maka dibangunkan oleh Menteri PKP, tapi tanahnya Pemda," ungkap Tito.
Namun Tito mengakui ada kendala dalam upaya pembangunan hunian tetap. Kendala yang dialaminya adalah soal pendataan masyarakat untuk menentukan skema bantuan apa yang diperlukan dalam membangun hunian tetap.
Tito pun menyoroti peran pemerintah daerah. Seharusnya, katanya, pemerintah daerah berperan aktif untuk mendata langsung para warganya.
"Bupati, Pemda kabupaten, terutama kota, itu harus datangin mereka yang rumahnya rusak berat," tegas Tito.
"Nah itu harus ditanya satu-satu: anda mau bangun sendiri Rp 60 juta indeksnya, atau mau dibangunkan oleh BNPB di tanah tempat anda, atau mau pindah direlokasi tanah siapkan Pemda bangunannya dibangunkan oleh Menteri PKP (Perumahan dan Kawasan Pemukiman) dalam bentuk kompleks komunal," sambungnya.
Data dengan bentuk seperti ini, kata Tito, masih belum dipenuhi oleh pemerintah daerah. Menurutnya progres pembangunan hunian tetap ini sangat bergantung pada peran pemerintah daerah.
"Karena ya mohon maaf ini ya, ini kan skalanya besar, ini melibatkan 52 kabupaten/kota. Kan gak mungkin saya kerjakan," sebut Tito.
Oleh sebab itu, Tito meminta agar semua pemerintah daerah di wilayah terdampak bencana Sumatera agar membentuk satuan tugas khusus untuk melakukan pendataan.
"Pemdanya harus membentuk, fokus, membentuk tim kecil. Maunya satgas kek atau namanya tim pendataan, apalah terserah. Intinya adalah mendatangi warganya," tutur Tito.
Ketika ditanyai mengenai keberjalanan satgas yang dimaksudnya itu, Tito mengatakan beberapa sudah ada. Namun masih banyak pemerintah daerah yang belum menyampaikan data warganya.
"Ada beberapa yang sudah jalan, tapi ada banyak yang belum masuk datanya sama kita," ujar Tito.
Tito pun menjelaskan proses pendataan yang harus dilakukan. Setelah data dari pemerintah daerah diperoleh, maka akan divalidasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
"Jadi makin cepat mereka (pemerintah daerah) mendata, setelah itu nanti BPS akan turun untuk melakukan verifikasi. Ini kan uang negara. Setelah BPS validasi, ya sudah eksekusi," kata Tito.





