Jakarta - Apakah Ada Cuti Bersama Paskah 2026?
(kny/imk)
Di pekan pertama bulan April, ada tanggal merah untuk memperingati Paskah. Tanggal merah ini disambung dengan libur akhir pekan sehingga warga dapat menikmati long weekend.
Merujuk pada SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, tanggal merah April 2026 (libur Paskah) jatuh pada:
- Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung)
- Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Maka dari itu, long weekend April 2026 jatuh pada:
- Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung)
- Sabtu, 4 April 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Baca juga: Ada Tanggal Merah Bulan April 2026, Cek Jadwalnya!
Tidak ada cuti bersama untuk memperingati Paskah 2026. Libur Paskah hanya pada Jumat Agung dan libur Minggu Paskah.
Tanggal Merah April-Desember 2026Berikut ini daftar libur nasional dan cuti bersama di bulan April sampai Desember 2026.
- Libur Nasional:
- Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
- Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (BE)
- Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan
- Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
- Cuti Bersama:
- Jumat, 15 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 28 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
- Kamis, 24 Desember 2026: Natal
- Pelaksanaan cuti bersama mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan.
- Cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Baca juga: Ada Tanggal Merah Jumat 3 April, Libur Apa?
(kny/imk)





