MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel akan mengajukan pengalihan penahanan. Adapun, Noel saat ini ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan dalam proses sertifikasi K3 di Kemnaker.
Kuasa hukum Noel, Aziz Yanuar mengungkapkan pengajuan permohonan pengalihan penahanan ini dilakukan setelah KPK mengalihkan penahanan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menjadi tahanan rumah.
"Rencana gitu (akan mengajukan permohonan pengalihan penahanan)," kata Aziz saat dihubungi, Senin (23/3).
Baca juga : Pimpinan KPK Didesak Jelaskan Pemberian Tahanan Rumah kepada Yaqut Cholil Qoumas
Aziz mengatakan dikabulkannya permohonan Gus Yaqut menjadi tahanan rumah menjadi suatu hal yang tak biasa dilakukan oleh KPK. Namun, setelah melihat Gus Yaqut dikabulkan oleh KPK, pihaknya kemudian mengajukan pengalihan penahanan.
"Iya, anomali (pengalihan penahanan)," ucap Aziz.
Aziz menjelaskan pengajuan pengalihan penahanan ini dilakukan karena kliennya ingin merayakan Paskah. Selain itu, Noel juga mesti menjalani pengobatan atas masalah kesehatan yang dialaminya.
"Karena Paskah. Kemudian menurut dokter ia harus ada tindakan medis kecil di kepala yang mengharuskan menginap di rumah sakit, ada perawatan," terang Aziz.
(H-3)





