JAKARTA, KOMPAS.com - Rashad Fouad Tareq Jameel alias Fuad, warga negara Irak, terancam hukuman hingga 15 tahun penjara usai membunuh Dwintha Anggary, cucu seniman Betawi legendaris Mpok Nori.
Saat ini, Fuad telah berstatus tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Metro Jaya.
Panit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah, mengatakan Fuad dijerat dengan Pasal 458 subsider 468 KUHP tentang pembunuhan.
“Sejauh ini yang kami terapkan dengan ancaman hukuman kurungan penjara 15 tahun,” kata Fechy saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/3/2026).
Baca juga: Temuan CCTV dan Pengakuan Pembunuh Cucu Mpok Nori Berbeda, Polisi Segera Sinkronkan
Namun demikian, polisi masih mendalami kemungkinan adanya unsur pembunuhan berencana dalam kasus tersebut.
Hal ini mengacu pada temuan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang menunjukkan Fuad beberapa kali keluar masuk lokasi, termasuk ke rumah korban.
Menurut Fechy, terdapat jeda waktu yang cukup panjang setelah Fuad kembali dari kediaman korban pada malam sebelum kejadian.
Selain itu, Fuad juga mengaku membawa sebilah pisau dari rumahnya ke lokasi kejadian.
“Berdasarkan keterangan pelaku yang kami periksa tadi malam, dia mengatakan bahwa pisau memang dia bawa dari rumah,” ungkap Fechy.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Cucu Mpok Nori oleh Eks Suami Sirinya WN Irak
Usai melakukan aksinya, pisau tersebut ditinggalkan di rumah korban. Fuad juga membawa kabur ponsel dan paspor milik korban, kemudian melarikan diri ke sejumlah daerah, termasuk Bogor dan Sukabumi.
Di Sukabumi, Fuad sempat berniat mengakhiri hidupnya, namun mengurungkan niat tersebut. Ia kemudian melanjutkan pelarian ke Pulau Sumatera sebelum berencana menuju negara asalnya, Irak.
Fuad akhirnya ditangkap di ruas Tol Tangerang-Merak sebelum mencapai Pelabuhan Merak pada Sabtu (21/3/2026).
Sebelumnya diberitakan, Dwintha Anggary ditemukan tewas di kontrakannya pada Sabtu (21/3/2026) dini hari. Ia merupakan cucu seniman Betawi legendaris Mpok Nori.
Baca juga: Motif Pembunuhan Cucu Mpok Nori Terungkap, Suami Siri Cemburu dan Tolak Talak
Penemuan jasad korban bermula saat ibu dan adiknya berupaya membangunkannya. Karena tidak mendapat respons, adiknya masuk melalui jendela yang terbuka dan menemukan korban sudah tidak bernyawa.
“Korban ditemukan meninggal dunia di lantai dengan kondisi di lantai dan kasur terdapat darah mengering,” ujar Kepala Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy.
Berdasarkan keterangan keluarga, Fuad yang merupakan warga negara Irak sempat beberapa kali terlihat berada di sekitar rumah korban sehari sebelum kejadian.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi sebelum dimakamkan di TPU Pondok Ranggon.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




