Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan pengecekan kesehatan ke tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, Yaqut Cholil Qoumas sebelum kembali dijebloskan ke dalam rutan Merah Putih KPK.
Diketahui, hari ini lembaga antirasuah itu mengubah status eks Menteri Agama tersebut, di mana sebelumnya tahanan rumah untuk kembali menjalani masa penahanan di Rutan KPK.
Advertisement
"Untuk saat ini, pemeriksaan kesehatan oleh Dokter masih berlangsung di RS Bhayangkara TK. I.R Said Sukanto, Jakarta Timur," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (23/3/2026).
"Kita sama-sama tunggu hasil tes kesehatan ini," sambungnya.
Budi mengklaim, peristiwa ini tak akan mengganggu proses penyidikan perkara korupsi kuota haji tersebut dan terus progres sesuai mekanisme.
"Kami pastikan penyidikan perkara akan terus berprogress sesuai mekanisme dan ketentuan perundangan yang berlaku, untuk melengkapi berkas penyidikannya dan segera limpah ke tahap penuntutan," jelas Budi.




