Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan kendala pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di wilayah Sumatera. Dia menyebut lambannya pendataan oleh pemerintah daerah (pemda) menyebabkan pembangunan tak bisa segera dilakukan.
"Persoalan untuk huntap ini, jujur saja, saya sudah rapat berkali-kali dengan pemda," kata Tito kepada wartawan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2026).
Tito menjelaskan bahwa percepatan pembangunan huntap sangat bergantung pada kelengkapan data korban yang disusun oleh pemda, khususnya pemerintah kabupaten dan kota. Sebab, data itu menjadi dasar dalam menentukan skema pembangunan hunian bagi warga terdampak.
"Pemda harus mendatangi langsung (warga) yang rumahnya rusak berat atau hilang, lalu menanyakan pilihan mereka, apakah mau bangun sendiri Rp 60 juta indeksnya atau mau dibangunkan oleh BNPB di tanah tempat anda," ucap Tito.
"Atau mau pindah direlokasi, tanah disiapkan pemda, bangunannya dibangunkan oleh Menteri PKP dalam bentuk kompleks komunal gitu," lanjutnya.
(ond/maa)





