Seperti tamu yang kita kenal dengan sangat baik, Idul Fitri selalu datang dengan wajah yang begitu akrab. Ia hadir dalam tradisi yang kita rawat: saling memaafkan, berkunjung, membalas pesan, dan berbagi hidangan. Semua itu terasa indah dan perlu untuk dijaga.
Tetapi di balik keindahan itu, ada nasib yang sering kita abaikan. Di beberapa tempat, masih banyak bapak-bapak buruh harian yang memikirkan penghasilan untuk hari esok. Ibu-ibu yang nekat meminjam uang kepada rentenir untuk membuat ketupat, agar bisa merayakan lebaran meski sederhana. Juga guru honorer yang masih bermimpi untuk mendapatkan upah layak. Kenyataan-kenyataan itu patut untuk direnungkan secara jujur, apalagi ketika kita sedang asyik menikmati hidangan opor ayam di atas meja makan.
Dalam momentum Idul Fitri, ucapan “kembali ke fitrah” sering kita ucapkan dengan penuh keyakinan. Namun, apakah kita juga sudah sungguh-sungguh memaknainya secara mendalam?
Mungkin kita perlu lebih jujur, bahwa Idul Fitri tidak selalu kita manifestasikan sebagai bentuk pembebasan, tetapi sering tersamarkan oleh ketimpangan. Di sana ada kebersamaan yang dirayakan secara hangat, sementara jarak antara yang kaya dan yang miskin masih terpelihara. Pada titik ini, agama bisa kehilangan daya kritisnya. Maka yang ditekankan bukan hanya tentang kembali ke fitrah, tetapi keberanian untuk meninggalkan kenyamanan yang menjauhkan jarak tersebut.
Untuk memaknai fitrah, itu tidaklah cukup dengan mengartikannya sebagai kembali pada kesucian. Apalagi seolah-olah kesucian itu hanya dicapai pada satu momentum. Fitrah bukanlah sekadar nostalgia tentang kembalinya manusia untuk menjadi bersih. Ia seperti jarum kompas yang terus bergetar, kadang diabaikan dan salah dibaca, tapi diam-diam selalu menunjuk ke arah yang sama: keadilan, kasih sayang, dan keberanian untuk tidak hidup dengan cara yang curang.
Sebelum seseorang kembali pada fitrahnya, ada proses yang harus dilalui: Ramadhan. Sebuah proses penyucian jiwa (tazkiyatun nafs) dengan cara berpuasa dan memperbanyak ibadah. Proses yang mengajarkan seseorang pada kesempatan untuk melatih kepekaan batin. Dengan cara menahan diri, bukan hanya dari lapar dan dahaga, tetapi juga dari hal-hal yang telah menjauhkan kita dengan nilai-nilai kemanusiaan. Dari sini, kita dapat memaknai bahwa Idul Fitri seharusnya menjadi sebuah titik tolak, bukan sebagai garis akhir.
Namun ketika Ramadhan itu berakhir dan kita merayakan Idul Fitri, apakah kita benar-benar berani untuk melakukan perubahan pada diri kita?
Sampai hari ini, bahkan entah kapan, kita masih hidup di tengah masyarakat yang diwarnai oleh berbagai bentuk ketimpangan. Kemiskinan, ketidakadilan, dan keterbatasan akses terhadap kehidupan yang layak masih saja menjadi kenyataan yang dirasakan oleh banyak orang.
Di tengah situasi ini, praktik keberagamaan kita semestinya tidak boleh berhenti pada makna kesalehan pribadi, ia menuntut pada keterlibatan yang lebih luas—keberanian untuk peduli, bahkan ketika hal itu menuntut pada sebuah pengorbanan.
Dalam praktik zakat fitrah misalnya, praktik itu perlu kita maknai sebagai bentuk ibadah yang bukan sebatas kewajiban individual yang selesai begitu sudah dibayarkan. Di baliknya, ada kandungan nilai yang sangat dalam: bahwa kebahagiaan tidak boleh menjadi milik segelintir orang. Di sana ada tanggung jawab sosial yang melekat pada setiap orang yang memiliki kelimpahan harta untuk mengulurkan tangan kepada yang kekurangan.
Lebih luasnya, zakat memiliki makna tentang praktik keberagamaan yang menekankan kepada kita agar kita dapat memikirkan kembali tentang struktur kehidupan bersama—yang lebih adil dan lebih manusiawi. Praktik itu mendorong pemahaman, untuk memastikan bahwa kehidupan bersama tidak terus-menerus melahirkan ketimpangan sosial-ekonomi pada masyarakat kita.
Ada pula aspek yang sering luput dari perhatian kita, yaitu hubungan antara manusia dengan alam. Ketika kita merayakan hari raya Idul Fitri, kita kerap meninggalkan jejak luka yang merusak lingkungan. Dari gundukan sampah yang menumpuk, pemborosan yang berlebihan, dan pola konsumsi yang tidak berkelanjutan. Aspek ini adalah ironi yang patut kita renungkan.
Jika manusia memiliki fitrah, maka alam pun memiliki keseimbangannya sendiri. Tugas kita dalam hal ini bukanlah mengeksploitasi, tetapi juga menjaganya. Dan kesalehan sejati, tidak hanya tercermin dalam relasi dengan Tuhan dan sesama manusia saja, tetapi dalam cara kita memperlakukan bumi sebagai tempat kehidupan bersama.
Pada akhirnya, Idul Fitri hendaknya dimaknai sebagai kesempatan untuk memperbaharui komitmen. Bukan sekadar untuk memperbaiki diri sendiri agar menjadi lebih sabar dan pemaaf, tetapi juga menjadi lebih peduli, bertanggung jawab, dan selalu berpihak kepada mereka yang dilemahkan.
Perbaikan itu bisa kita mulai dari keputusan-keputusan kecil setelah hari raya berlalu—keputusan untuk menentang ketidakadilan, untuk tidak lagi merasa nyaman di atas ketimpangan, dan untuk tidak lagi merayakan kebahagiaan secara berlebihan di atas penderitaan orang lain secara sosial dan ekonomi.
Kembali ke fitrah juga harus dipahami sebagai tujuan yang tidak pernah selesai. Ia adalah panggilan yang terus mengingatkan kepada kita untuk berani bersikap, bahkan ketika kita sedang mulai lengah. Di situlah letak maknanya yang sangat dalam: bahwa manusia berada dalam proses untuk terus menjadi—meski tidak pernah sempurna, tetapi selalu berpeluang untuk mendekatinya.
Apa yang kita maknai tentang Idul Fitri adalah bagian dari perjalanan panjang kita untuk menjadi manusia yang lebih utuh. Dan Idul Fitri, bukan sekadar perayaan tahunan—ia sekadar datang, dirayakan, lalu menghilang. Karena itu, kembali ke fitrah harus menjadi gairah yang terus dihidupkan—bukan hanya dalam kata-kata, tetapi dalam keberanian yang paling tulus.
Sebab, jika setelah perayaan ini kita tidak mampu melakukan perubahan, maka yang kita rayakan bukanlah kemenangan, melainkan sebuah kegagalan dalam menghidupkan makna fitrah itu sendiri. Dari situlah letak kegagalan kita yang paling sunyi.





