Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mewanti-wanti pelaku usaha angkutan logistik untuk mematuhi aturan pembatasan operasional kendaraan barang menjelang puncak arus balik Lebaran 2026.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan arus balik Lebaran yang diprediksi terjadi dalam beberapa gelombang yakni pada 24, 25, dan 27 Maret 2026.
“Kami menyerukan para pengusaha angkutan logistik tetap mematuhi ketentuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang. Langkah ini penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan seluruh pengguna jalan,” ujar Dudy dalam keterangan resminya, Selasa (24/3/2026).
Untuk itu, dia mengimbau untuk mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan selama Angkutan Lebaran 2026 oleh Kementerian Perhubungan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, juga Kementerian Pekerjaan Umum.
Pada SKB tersebut, operasional kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih dibatasi pada 13–29 Maret 2026, guna menjaga kelancaran arus mudik dan keselamatan pengguna jalan.
Dia menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting dalam memastikan mobilitas masyarakat selama arus balik berjalan aman, tertib, dan lancar. Koordinasi serta disiplin seluruh pihak juga diharapkan tetap terjaga hingga masa pembatasan berakhir.
Baca Juga
- Arus Balik Lebaran 2026: Jadwal Contra Flow, One Way & Ganjil Genap 24 Maret 2026
- Arus Balik Pemudik dari Jawa ke Bali Mulai Meningkat
- Arus Balik Lebaran 2026: Jadwal Contra Flow, One Way & Ganjil Genap 24 Maret 2026
Selain itu, pemerintah memberikan apresiasi kepada pelaku usaha logistik yang telah mematuhi ketentuan tersebut, serta kepada jajaran Kepolisian yang terus melakukan pengawasan di lapangan.
“Kami mengapresiasi para pelaku usaha logistik yang telah menunjukkan kepatuhan, serta jajaran Polri yang konsisten mengawasi dan mengawal pelaksanaan kebijakan ini di lapangan. Sinergi yang baik ini sangat penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat, sehingga mobilitas pada masa arus balik dapat berlangsung aman, tertib, serta lancar,” tuturnya.
Di sisi lain, masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus balik diimbau untuk merencanakan waktu keberangkatan dengan matang dan menghindari periode puncak kepadatan. Penyebaran waktu perjalanan dinilai dapat membantu mengurangi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan perjalanan.
Masyarakat juga diminta untuk tetap tertib berlalu lintas, mematuhi rambu, serta mengikuti arahan petugas di lapangan dengan mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
“Pemerintah bersama para pemangku kepentingan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap dinamika pergerakan arus balik di berbagai simpul transportasi. Kami berharap masyarakat dapat mengikuti arahan petugas di lapangan serta memanfaatkan informasi resmi yang disampaikan agar perjalanan dapat berlangsung tertib dan selamat,” pungkasnya.





