Senyum Yaqut Saat Jadi Tahanan Rutan KPK Lagi

kompas.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tersenyum ketika menjalani proses pengalihan tahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (24/3/2026).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Yaqut terlihat memasang senyum ketika tiba di KPK sampai hendak digiring ke rumah tahanan (rutan).

Sekitar pukul 10.33 WIB, Yaqut yang baru selesai diperiksa kesehatannya di RS Bhayangkara Polri tampak memasang senyum sejak turun dari mobil tahanan hingga dibawa masuk ke dalam Gedung Merah Putih KPK.

Yaqut yang memakai peci hitam dan rompi orange bernomor 129 tersenyum tipis sembari menjawab pertanyaan awak media.

Baca juga: KPK Ungkap Yaqut Punya GERD Akut dan Asma

Dia irit bicara. Yaqut hanya membocorkan satu agendanya selama menjadi tahanan rumah.

“Ya, alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibunda saya. Alhamdulillah,” kata Yaqut, saat memasuki lobi.

Senyum Yaqut baru menghilang ketika dia menaiki anak tangga menuju ruang pemeriksaan di lantai dua.

Raut wajah Yaqut terlihat serius mengiringi langkahnya ke ruang penyidik.

Segaris senyumnya baru muncul lagi ketika Yaqut selesai menjalani pemeriksaan.

Sekitar 12.06 WIB, sesudah azan zuhur, Yaqut digiring ke mobil tahanan untuk menuju rutan KPK yang ada di bagian belakang.

Di hadapan sorotan kamera, Yaqut yang kini memegang map berwarna abu-abu itu kembali memasang senyum.

Baca juga: Alasan KPK Kembalikan Yaqut Jadi Tahanan Rutan: Besok Diperiksa

Dia tetap irit bicara. Yaqut hanya mengulangi ucapan syukurnya bisa sungkem kepada ibunya saat Idul Fitri 1447 H.

Senyum Yaqut hilang sembari dia masuk ke dalam mobil tahanan yang kemudian melaju ke rutan.

Hari ini, Yaqut kembali menjadi tahanan di Rutan KPK setelah sebelumnya dialihkan menjadi tahanan rumah selama beberapa hari.

Pengalihan ini merupakan kali kedua untuk Yaqut sejak ditahan KPK pada Kamis (12/3/2026).

Satu minggu berselang, tepatnya pada Kamis (19/3/2026), Yaqut dialihkan menjadi tahanan rumah atas permohonan dari keluarganya.

Pengalihan status tahanan ini baru diumumkan KPK pada Sabtu (21/3/2026), bertepatan pada Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Setelah ramai menjadi sorotan, Yaqut kembali dialihkan menjadi tahanan rutan per tanggal Senin (23/3/2026).

“Hari ini, Senin tanggal 23 Maret 2026, KPK melakukan proses pengalihan jenis penahanan terhadap Tersangka Saudara YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kuota haji, dari tahanan rumah untuk kembali menjadi tahanan Rutan KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin malam.

Baca juga: Pengakuan Yaqut Usai Sempat Jadi Tahanan Rumah: Permintaan Kami

Setelah pengalihannya diumumkan, Yaqut tidak langsung digiring ke Rutan KPK karena perlu diperiksa kesehatannya terlebih dahulu.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Yaqut diperiksa kesehatannya di RS Bhayangkara Polri, Jakarta Timur.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ciri Kepribadian Orang yang Sering Datang Terlambat
• 20 jam lalubeautynesia.id
thumb
Terungkap Sifat Asli Suami Siri Cucu Mpok Nori, Kakak Korban: Ngobrol Saja Nadanya Tinggi
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Mobilitas Tinggi di Jalan Layang MBZ H+1 Idul Fitri
• 13 jam lalurepublika.co.id
thumb
OpenAI Siapkan Superapp Terpadu di Mac untuk Satukan ChatGPT, Codex, dan Atlas
• 22 jam lalupantau.com
thumb
Trump Capai Kesepakatan untuk Hentikan Serangan ke Iran Selama 5 Hari
• 23 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.