Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus korupsi kuota haji 2023-2024 sekaligus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah kembali ke Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (24/3/2026). Setelah sebelumnya menjalani tahanan rumah.
Sebelum kembali ke Rutan KPK, pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara. KPK menjelaskan kondisi kesehatan Gus Yaqut.
Advertisement
"Kami informasikan bahwa salah satu hasil dari asesmen kesehatan itu adalah yang bersangkutan itu mengidap GERD (Gastroesophageal Reflux Disease) akut ya, dan pernah dilakukan endoskopi dan kolonoskopi," kata Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Selasa (24/3/2026).
Tak hanya itu, Gus Yaqut juga dikabarkan mengidap penyakit pernapasan.
"Saya kurang begitu hafal itu istilah medis, ya mungkin nanti bisa rekan-rekan cek juga mengidap asma yang bersangkutan," sambung dia.
Lebih lanjut, Asep memastikan perkara korupsi kuota haji 2023-2024 berjalan dengan lancar. Pengembalian Yaqut menjadi tahanan Rutan KPK merupakan salah satu proses percepatan penanganan perkara.
"Kami sesuai dengan keperluan dalam penanganan perkara ini. Ini kami akan memastikan perkara ini berjalan dengan lancar dan biar ini biar cepat ya," ungkap dia.




