Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak juru parkir (jukir) liar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Upaya ini dilakukan guna menekan praktik parkir liar yang kerap muncul, terutama saat pengawasan petugas lengah.
“Untuk penanganan jukir liar sendiri kami berkoordinasi dengan Satpol PP,” ucap Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Agung Hehakaya ketika dihubungi, Selasa (24/3).
Ia menjelaskan bahwa pengawasan di kawasan Monas dilakukan secara intensif oleh petugas gabungan, baik pada hari kerja maupun hari libur. Kendaraan derek juga disiagakan untuk berpatroli di sekitar kawasan tersebut.
“Petugas gabungan Dinas Perhubungan dan Suku Dinas Perhubungan selalu berjaga di area sekitar Monas, kendaraan derek kita selalu mobile untuk melakukan pencegahan kendaraan yang parkir atau penderekan bila kendaraan ditinggal pengemudinya,” ujar Agung.
Agung menyebut, parkir liar biasanya terjadi karena pengendara belum mengetahui lokasi resmi kantong parkir di area IRTI Monas. Situasi ini kemudian dimanfaatkan oleh oknum jukir liar.
“Parkir liar itu biasanya terjadi bagi pengemudi yang belum mengetahui keberadaan area parkir di IRTI, kemudian dimanfaatkan oleh oknum jukir liar,” jelasnya.
Agung juga mengungkapkan, praktik parkir liar kerap terjadi saat jam istirahat petugas, yakni sekitar pukul 12.00 hingga 13.00 WIB.
Dihubungi terpisah, Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk memberantas jukir liar. Namun, ia menekankan bahwa kesadaran masyarakat menjadi faktor kunci dalam mengatasi persoalan tersebut.
“Untuk membasmi parkir liar, kami terus melakukan penjagaan dan pengawasan, namun yang lebih utama adalah pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak parkir di badan jalan,” ujar dia ketika dihubungi, Selasa.
Ia menambahkan, praktik parkir liar kerap kembali muncul saat petugas tidak berada di lokasi. Kondisi ini dimanfaatkan oleh oknum jukir liar untuk menawarkan parkir kepada pengendara yang melintas.
“Seringkali begitu petugas istirahat, langsung dimanfaatkan oleh para jukir liar untuk memarkirkan kendaraan yang lewat,” kata Syafrin.





