Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan sederet tantangan yang dihadapi perusahaan asuransi dalam melakukan pemisahan atau spin off Unit Usaha Syariah (UUS).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan tantangan itu meliputi kesiapan permodalan dan sumber daya manusia (SDM).
“Serta infrastruktur operasional yang diperlukan untuk membentuk perusahaan asuransi syariah yang berdiri sendiri,” katanya dalam lembar jawaban RDK OJK Februari 2026, dikutip pada Selasa (24/3/2026).
Selain tiga hal itu, Ogi menambahkan tantangan lain adalah perusahaan perlu menyiapkan struktur organisasi dan tata kelola yang memenuhi ketentuan regulasi, sehingga proses persiapan spin off memerlukan waktu dan perencanaan yang matang.
Oleh karena itu, lanjutnya, OJK terus melakukan monitoring dan asistensi kepada perusahaan asuransi yang memiliki UUS untuk memastikan proses spin off berjalan sesuai ketentuan.
Dia meneruskan bahwa pihaknya juga secara proaktif melakukan komunikasi dan dialog dengan perusahaan yang belum menyampaikan rencana pemisahan UUS, guna mendorong percepatan pelaksanaannya.
Baca Juga
- OJK Ungkap Efek Reformasi Galangan Kapal ala Menkeu Purbaya bagi Produk Asuransi
- Ciputra Life Catat Hasil Investasi Melesat 69% Sepanjang 2025
- OJK Prediksi Dampak Dinamika Pasar Global terhadap Investasi Dapen, Ini Kata ADPI
“Adapun, sesuai ketentuan yang berlaku, pemisahan UUS tetap harus dilaksanakan paling lambat pada akhir tahun 2026,” sebut Ogi.
Diberitakan sebelumnya, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila menyampaikan hingga kini masih ada beberapa perusahaan yang belum mengajukan permohonan untuk spin off UUS-nya.
Berdasarkan data OJK, Iwan menyebut kini sudah ada 18 perusahaan asuransi syariah yang full fledged. Kemudian, ada 28 aplikasi permohonan yang sudah masuk ke pihaknya untuk mengajukan spin off.
“Kemudian masih ada yang akan spin off menjadi membentuk perusahaan asuransi syariah itu ada 28 aplikasi yang sudah masuk ke kami. Memang kalau kita lihat dari 28 ini, baru 3 telah spin off, kemudian 5 dalam proses spin off, dan masih ada 20 perusahaan yang belum mengajukan mau seperti apa spin off-nya,” bebernya dalam Webinar Asuransi Syariah di Jakarta, Selasa (24/2/2026).





