Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian memberlakukan rekayasa lalu lintas one way lokal pada ruas Tol Semarang Seksi A,B,C hingga Jalan Tol Batang-Semarang, guna mengantisipasi peningkatan volume kendaraan pada periode arus balik Lebaran 1447H/2026.
Rekayasa lalu lintas one way lokal ini diberlakukan mulai dari KM 425+800 Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C sampai dengan KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang mulai pukul 10.12 WIB.
Advertisement
"Kebijakan ini diterapkan untuk memperlancar arus kendaraan yang bergerak menuju arah Jakarta selama periode arus balik," tutur Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo, Selasa (24/3/2026).
Ria menyampaikan, pihaknya mendukung penuh penerapan rekayasa lalu lintas yang ditetapkan oleh kepolisian, dengan memastikan kesiapan operasional di lapangan.
“Kami sudah mempersiapkan beberapa cara bertindak yang telah disepakati dengan pihak Kepolisian. Guna mengurai kepadatan di jalur tol sekitar wilayah Semarang telah disepakati cara bertindak dengan menggunakan one way. Untuk memperlancar proses ini, JTT menerjunkan petugas operasional dan memastikan kesiapan sarana dan prasarana pelaksanaan one way tersebut," ujar Ria.




