Jakarta, VIVA – Kasus pembunuhan tragis yang menimpa cucu Mpok Nori, Dwhinta Anggary, terus mengungkap fakta-fakta baru. Pelaku, Fuad, warga negara Irak sekaligus mantan suami korban, ternyata sempat membawa sejumlah barang milik korban usai melakukan aksi keji tersebut di sebuah kontrakan di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah aksi Fuad yang terlihat membawa karpet keluar dari lokasi kejadian. Polisi pun mengungkap bahwa tindakan tersebut dilakukan bukan karena perencanaan matang, melainkan akibat kepanikan yang melanda pelaku sesaat setelah pembunuhan terjadi. Scroll untuk informasi selengkapnya!
"Kalau karpet sendiri kami sudah tunjukkan CCTV tersebut pada saat proses pemeriksaan. Pelaku mengaku bahwa pada saat selesai dia membunuh korban, dia takut dan panik, sehingga dia mengambil, membawa karpet itu, sebenarnya tidak ada tujuan spesifik untuk apa," beber Panit 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J Atupah, Senin 23 Maret 2026.
Tak hanya karpet, Fuad juga diketahui membawa kabur ponsel milik korban. Berbeda dengan karpet, pengambilan ponsel ini ternyata memiliki alasan tersendiri. Pelaku mengklaim terdapat bukti perselingkuhan korban di dalam perangkat tersebut.
"Jadi alasan pelaku membawa ponsel korban karena menurut dia di situ ada bukti perselingkuhan si korban. Jadi katanya selain melihat tertangkap basahlah berdua sama pria lain, ada juga foto mesra katanya seperti itu. Cuma HP korban sampai saat ini belum kami buka karena tidak ada yang tahu password-nya," lanjutnya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui Fuad telah lama tinggal di Indonesia, yakni sekitar 9 tahun, dan bekerja sebagai penjual parfum di kawasan Mangga Dua.
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku sempat mencoba melarikan diri ke luar kota. Namun upayanya gagal setelah polisi berhasil menangkapnya saat berada di dalam bus yang menuju Sumatera pada Sabtu 21 Maret 2026. Penangkapan dilakukan di ruas Tol Tangerang-Merak setelah aparat menghentikan kendaraan yang ditumpanginya.
Polisi mengungkap bahwa motif pembunuhan diduga dipicu oleh penolakan pelaku terhadap keinginan korban untuk mengakhiri hubungan mereka. Saat ini, Fuad telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan.




