VIVA – Polisi mengungkap kronologi kecelakaan lalu lintas di kawasan Pantai Indak Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), pada Senin malam, 23 Maret 2026 yang menewaskan 2 orang.
Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Utara, AKP Edy Wibowo menjelaskan, kecelakaan beruntun yang melibatkan satu unit mobil Toyota Fortuner B-1951-WJG yang dikemudikan pria berinisial CH ini, awalnya melaju dari arah utara ke selatan.
Mobil itu kemudian menabrak mobil yang tidak diketahui di dekat Fresh Market, namun terus melaju ke arah Jalan Marina Raya arah timur.
- freepik.com/aleksandarlittlewolf
Namun di dekat Rukan Cordoba, mobil itu kembali menabrak mobil yang tidak diketahui pelat nomornya dan kembali melaju untuk kemudian menabrak motor Honda Beat yang dibawa pria berinisial SP di dekat Rukan Exclusive.
Pengemudi mobil terus tancap gas dan lagi-lagi menabrak mobil lainnya dan dua motor Honda PCX yang masing-masing dikemudikan pria berinisial AS dan RAA. Namun, mobil itu terus melaju hingga Jalan Mandara Permai di dekat RS PIK, dan menabrak motor Yamaha Aerox yang dibawa CR.
"Ada lima kendaraan yang terlibat kecelakaan dan pengendara PCX berinisial AS dan pengendara Aerox meninggal dunia," kata Edy dikutip dari Antara, Selasa, 24 Maret 2026.
Dia menambahkan, dua orang tewas dalam peristiwa kecelakaan. Korban pertama yakni pengemudi Honda PCX berinisial AS, mengalami luka di bagian kepala.
"Jasad korban sudah dibawa pulang keluarga," ujarnya.
Korban meninggal kedua adalah pria berinisial CR, yang mengalami luka di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian. "Jasad korban saat ini sudah dikirim ke RSCM," kata Edy
Sementara tujuh orang mengalami luka-luka dan sejumlah fasilitas umum juga rusak. "Sejumlah kendaraan dan fasilitas umum mengalami kerusakan," ujarnya.





