Korea Selatan Berlakukan Pembatasan Kendaraan untuk Antisipasi Krisis Energi

suarasurabaya.net
2 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah Korea Selatan akan memperketat penerapan sistem rotasi kendaraan lima hari bagi sektor publik. Kebijakan ini adalah langkah antisipasi terhadap potensi gangguan pasokan minyak di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah.

Kebijakan tersebut diumumkan oleh Kementerian Iklim, Energi, dan Lingkungan Korea Selatan pada Selasa (24/3/2026), bersamaan dengan serangkaian langkah penghematan energi tambahan yang mulai diberlakukan pekan ini.

Mulai Rabu (25/3/2026), pemerintah akan meningkatkan pengawasan terhadap kepatuhan instansi publik dalam menjalankan sistem pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat.

Dalam skema ini, kendaraan dibagi ke dalam lima kelompok berdasarkan digit terakhir pelat nomor, dengan masing-masing kelompok dilarang beroperasi pada hari kerja tertentu.

Dilansir dari Yonhap, sistem tersebut sebenarnya telah lama diterapkan, namun selama ini berjalan longgar. Dalam kebijakan terbaru, pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan aturan akan diawasi secara ketat, termasuk kemungkinan pemberian sanksi bagi instansi yang tidak patuh. Adapun kendaraan listrik dan hidrogen tetap dikecualikan dari pembatasan.

Kementerian juga akan mendistribusikan pedoman teknis kepada seluruh lembaga publik guna memastikan implementasi berjalan seragam dan efektif.

Sekitar 1,5 juta kendaraan diperkirakan terdampak kebijakan ini. Pemerintah menargetkan penghematan hingga 3.000 barel minyak mentah per hari dari sektor transportasi.

Sebagai perbandingan, konsumsi minyak mentah harian negara tersebut mencapai sekitar 2,8 juta barel, dengan hampir separuhnya digunakan untuk transportasi.

Di tengah ketidakpastian pasokan energi global, pemerintah turut mengimbau sektor swasta untuk berpartisipasi secara sukarela. Bahkan, opsi pemberlakuan wajib bagi sektor swasta akan dipertimbangkan jika status peringatan krisis sumber daya nasional dinaikkan ke Level 3.

Keputusan ini diambil setelah pemerintah meningkatkan status kewaspadaan menjadi Level 2 dalam sistem peringatan krisis energi nasional pekan lalu, menyusul kekhawatiran terganggunya pasokan minyak global.

Selain pembatasan kendaraan, pemerintah juga mewajibkan 50 perusahaan dengan konsumsi energi terbesar untuk menyusun rencana efisiensi energi. Insentif akan diberikan kepada perusahaan yang berhasil menurunkan konsumsi sesuai target.

Upaya lain yang ditempuh mencakup penyesuaian sementara jam kerja di instansi publik dan perusahaan besar guna mengurangi kepadatan lalu lintas serta meningkatkan efisiensi energi.

Sebagai bagian dari strategi energi nasional, pemerintah juga akan melonggarkan pembatasan operasional pembangkit listrik tenaga batu bara pada hari dengan kualitas udara baik.

Pada saat yang sama, percepatan pengoperasian kembali lima reaktor nuklir yang sedang dalam masa perawatan juga didorong untuk menekan penggunaan gas alam cair (LNG), yang turut terdampak krisis di Timur Tengah. (saf/faz)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menilik prosedur tahanan rumah
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
Paradoks Rumah Subsidi serta Tantangan Aksesibilitas di Wilayah Satelit
• 11 jam lalukatadata.co.id
thumb
Pemkab Nagan Raya Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kisah Stanley Druckenmiller, Investor Kaya Penakluk Bank of England
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Geliat Arus Balik, Volume Kendaraan Meningkat di Jalan Alternatif Cibubur
• 23 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.