Tahan Urbanisasi, Surabaya Andalkan Lagi Operasi Yustisi

kompas.id
3 jam lalu
Cover Berita

Arus balik Idul Fitri ke Surabaya diperkirakan berlangsung kurun H+1 sampai H+7 hari raya atau Senin-Minggu (23-29/3/2026). Kedatangan warga setelah mudik membawa urbanisasi atau mobilitas sosial ke ibu kota Jawa Timur ini.

Bumi Pahlawan berpopulasi 3,1 juta jiwa. Surabaya adalah kekuatan utama ekonomi Jatim. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) 2025 senilai Rp 831 triliun atau 24 persen dari Jatim yang Rp 3.404 triliun. PDRB per kapita senilai Rp 284 juta atau 3-4 kali lipat daripada Jatim yang Rp 81 juta.

Selain itu, upah minimum di Surabaya tertinggi di antara kabupaten/kota di Jateng, DIY, Jatim, bahkan wilayah Indonesia tengah sampai timur. Dengan upah per bulan Rp 5,288 juta, Surabaya berada di urutan sepuluh tertinggi atau setelah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Karawang, Jakarta, Depok, Cilegon, Kota Bogor, Kota Tangerang, dan Batam.

Pelbagai keunggulan itu menempatkan Surabaya sebagai tujuan urbanisasi kalangan masyarakat. Mereka mencoba bertaruh nasib untuk kehidupan lebih baik. Urbanisasi tidak terelakkan terutama setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Mobilitas sosial dari desa ke kota mulai terjadi sejak 1950 dan meningkat sejak 1970.

Jika ditarik sejak 1970, urbanisasi ke Surabaya sudah berlangsung 55 tahun. Sebagai ibu kota Jatim, daya tarik tak pernah redup. Belum pernah juga ada kabupaten/kota di Jatim yang dianggap melebihi Surabaya dalam aspek pelayanan ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan, kependudukan, bahkan transportasi.

Baca JugaGula Ekonomi Migrasi Surabaya
Baca JugaPasca-Lebaran, Tantangan Migrasi ke Surabaya di Depan Mata

Situasi ini disadari betul oleh Pemerintah Kota Surabaya. Namun, belum ada jurus sakti yang mampu mencegah urbanisasi. Lagi dan lagi, salah satu cara yang ditempuh ialah operasi yustisi. Waspadalah para pencari rezeki terutama yang tidak memiliki pekerjaan atau kompetensi kerja.

”Kami berkepentingan melindungi warga dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Senin (23/3/2026).

Keberadaan pendatang yang tidak bekerja akan menimbulkan beban sosial. Mereka akan menjadi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

Dalam perspektif pemerintah, menurut Eri, beban sosial bisa menimbulkan masalah sosial. Boleh jadi gangguan keamanan dan ketertiban muncul akibat kejahatan dari orang-orang yang tidak mampu mencukupi kebutuhan karena menjadi beban sosial itu.

”Kalau tidak memiliki pekerjaan yang jelas, akan kami pertimbangkan agar tidak masuk,” kata Eri. Operasi yustisi bukan melarang kedatangan melainkan mekanisme rutin setiap setelah Idul Fitri untuk menekan dampak negatif dari urbanisasi.

Mereka yang datang ke Surabaya sejak Juni 2021 tidak mendapat fasilitas intervensi dari pemerintah terutama asuransi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, keterbukaan sekolah negeri menerima peserta didik baru dengan syarat terbukti sebagai warga Surabaya.

Dalam perspektif Pemerintah Kota Surabaya, tidak adil jika warganya yang lahir, tumbuh, berkembang atau hidup mati di sini menanggung beban sosial dari pendatang. Surabaya tidak bisa menempatkan diri sebagai ”sinterklas” yang murah hati memberikan perubahan hidup secara positif melalui pelbagai layanan dan intervensi.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya Muhammad Fikser melanjutkan, Bumi Pahlawan yang meskipun dinilai maju tetapi masih punya persoalan cukup besar. Salah satunya, keberadaan penduduk miskin yang diperkiraka 105.000 jiwa. Pengentasan kemiskinan ini tidak mudah dan lama. Belum tentu dalam sepuluh tahun ke depan, Surabaya terbebas dari penduduk miskin.

Fikser melanjutkan, beban sosial yang masih ada itu bisa bertambah jika urbanisasi tidak membawa kaum kompeten, berketerampilan, berkeahlian yang dapat bersaing dan menang di dunia kerja. ”Dalam konteks itulah, masih perlu operasi yustisi,” katanya.

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya Achmad Zaini, operasi yustisi melibatkan para pengurus di 9.150 RT dan 1.360 RW. Pengurus telah diminta untuk mencatat dan melaporkan setiap perubahan kependudukan kepada aparatur di kelurahan dan kecamatan.

Selanjutnya, tim pemerintah akan menempuh operasi yustisi dengan memeriksa pendatang baru. Mereka patut dipastikan apakah sudah memiliki kontrak atau komitmen kerja di Surabaya? Jika ada, aparatur akan memeriksa sampai ke unit usaha yang menjanjikannya.

Kendati demikian, operasi yustisi bukan jaminan untuk menekan gelombang urbanisasi. Selalu ada celah yang tidak bisa ditutup dan dimanfaatkan. Toh, Surabaya pada prinsipnya terbuka dan memang menjadi palagan rezeki bagi mereka yang berani mencari, bersaing, bekerja demi kehidupan lebih baik.

Baca JugaUrbanisasi, antara Harapan dan Tantangan
Baca JugaUrbanisasi Pasca-Lebaran dan Kemiskinan Struktural

Dosen ilmu politik Universitas Negeri Surabaya Ken Bimo Sultoni mengingatkan, pemerintah berhati-hati dengan kebijakan operasi yustisi. Sebabnya, operasi itu berpotensi menjadi kebijakan diskriminatif bahkan penghalangan hak konstitusional warga negara.

”Berpindah tempat mencari penghidupan yang layak adalah hak konstitusional warga negara,” kata Ken. Artinya, operasi yustisi jangan sampai membatasi apalagi menghalangi hak konstitusional itu. Jika terjadi, berarti pemerintah melanggar hak warga.

Ken melanjutkan, pembatasan terhadap kaum pencari kerja juga keliru. Surabaya bahkan Indonesia lebih disokong oleh aktivitas ekonomi informal. Membatasi aktivitas calon pekerja atau pengusaha informal mematikan sendiri kekuatan ekonomi Surabaya.

Berdasarkan struktur PDRB Surabaya, kontribusi terbesar disumbang oleh perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor yang 27 persen. Selanjutnya, industri pengolahan sebesar 20 persen. Rantai ekonomi di ketiga sektor penyumbang itu justru didominasi oleh usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang lebih dekat dengan situasi informal.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Update Harga iPhone 24 Maret 2026 di E-commerce: iPhone 17 Jadi Satu-satunya yang Tak Alami Kenaikan
• 44 menit lalutvonenews.com
thumb
WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Ditangkap, Polisi: Pelaku Berencana Kabur ke Negaranya
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Suasana Prabowo Salami Rakyat di Open House Idulfitri 2026 di Istana, Jokowi Hadir?
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Parkir Liar Menjamur di Sekitar CNI–Lippo Puri Jakbar, Pengunjung Ngaku Dipatok Rp 20.000
• 14 menit lalukompas.com
thumb
Pendaftaran UTBK SNBT 2026 Dibuka Besok 25 Maret 2026, Atur Strategi Cerdas Pilih 4 Program Studi
• 10 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.