Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan tersangka korupsi kuota haji 2023-2024, Yaqut Cholil Qoumas, yang sebelumnya jadi tahanan rumah.
Yaqut tiba di KPK menggunakan rompi oranye KPK, dengan kopiah hitam. Namun, satu hal yang disorot kedatangan Yaqut yaitu tampak tidak menggunakan borgol.
Advertisement
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memastikan petugas mengawasi dengan ketat.
"Yang pasti selama prosesnya, Waltah (pengawal tahanan) tetap melakukan pengawasan secara melekat terhadap Tersangka YCQ," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (24/3/2026).
"Hal ini untuk memastikan keamanan selama tersangka menjalani status tahanan rumah maupun saat proses pemeriksaan kesehatan sebelum kembali menjadi tahanan rutan KPK," sambung dia.
Sekitar pukul 12.05, Yaqut keluar dari Gedung KPK Merah Putih. Ia dibawa menggunakan mobil tahanan ke Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.




