WFH 1 Hari Tiap Pekan Kurang Efektif Hemat BBM

metrotvnews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Pemerintah mulai menyiapkan berbagai skema mengantisipasi krisis energi akibat konflik Timur Tengah antara Amerika Serikat-Israel dan Iran. Salah satunya kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) 1 hari tiap pekan yang akan dilaksanakan pada April nanti setelah Lebaran.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai, kebijakan WFH hanya 1 hari kurang efektif untuk menghemat BBM. Apalagi kebijakan ini tidak berlaku untuk semua pekerja.

"Kalau sifatnya WFH cuma sehari, sepertinya kurang efektif, mas. Kurang efektif, karena kan cuma sehari," ujar Trubus, kepada Metrotvnews.com, Selasa, 24 Maret 2026.

Baca Juga :

Airlangga Ungkap Rencana WFH untuk Jaga Defisit APBN
Dia menyarankan, kebijakan tersebut bisa efektif jika WFH berlaku 2 atau 3 hari sehingga bisa benar-benar menghemat energi. Selain itu, perlu ada peraturan teknis yang jelas dan pengawasan yang ketat.

"Ya dua tiga hari (WFH). Nah satu sisi, supaya kinerjanya optimal pengawasannya kan harus ketat juga kalau ada peraturan teknis yang jelas," jelasnya.

Pemetaan Pekerjaan

Trubus juga menyarankan, pemerintah harus memetakan pekerjaan atau bidang yang bisa menggunakan skema WFH, khususnya di tataran kementerian. Menurutnya, kementerian-kementerian teknis atau yang langsung melayani masyarakat tidak menggunakan skema WFH.

Dia menambahkan, di tingkat pemerintah daerah juga harus dipetakan. Banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang langsung berkaitan dengan pelayanan publik dan di sisi lain masyarakat belum terbiasa dengan layanan daring.


Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah/Metro TV

"Untuk kementerian/lembaga yang non-pelayanan publik, itu kan nggak melayani (langsung). Nah itu harusnya bisa WFH seminggu bisa tiga kali gitu," lanjutnya.

Pemetaan pekerjaan, lanjut Trubus, juga harus dilakukan bersama pihak swasta. Menurutnya, pemerintah tidak bisa sekadar mengimbau untuk mengajak swasta, tapi harus memberikan memberikan berbagai insentif salah satunya melalui mekanisme insentif pajak.

"Harus ada insentif kepada swasta. Insentifnya itu bisa keringanan pajak atau apa saja yang bisa diberikan pemerintah kepada swasta," ucapnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tiket Kereta Ludes, Warga Rela Mudik Usai Lebaran
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Gus Yaqut Tiba di KPK, Kembali Ditahan di Rutan
• 10 jam lalurctiplus.com
thumb
Libur Lebaran di Rumah Aja? Ini Rekomendasi Film Baru di Catchplay+
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Pesawat Militer Kolombia Jatuh, Angkut 125 Tentara!
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Ini Dia Profesi Paling Dicari di Era Serbuan AI, Gajinya Fantastis!
• 3 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.