Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mengawasi ketat pendatang untuk mengantisipasi urbanisasi usai Lebaran 2026.
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyatakan bahwa Pemkot Surabaya memantau pekerjaan dan sumber penghasilan warga pendatang untuk dipertimbangkan.
“Kalau tidak memiliki pekerjaan yang jelas, tentu akan kami pertimbangkan untuk tidak masuk ke Surabaya,” katanya pada Selasa (24/3/2026).
Upaya pencegahan urbanisasi ini dilakukan untuk mengantisipasi bertambahnya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), termasuk pengemis dan gelandangan, serta meningkatnya potensi tindak kejahatan.
“Karena itu, Pemkot Surabaya akan melibatkan berbagai perangkat daerah hingga RT/RW untuk melakukan pengawasan terhadap arus pendatang,” ujar Eri Cahyadi.
Warga Surabaya yang mendatangkan pekerja dari luar daerah juga wajib melaporkan ke pengurus lingkungan setempat.
“Dengan begitu kita bisa mengetahui berapa warga Surabaya dan berapa pendatang yang datang, termasuk pekerjaan mereka. Ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban kota,” terangnya.
Sementara itu, M. Fikser Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya mengatakan, pemkot tidak melarang pendatang asal punya tujuan yang jelas.
“Surabaya tetap terbuka bagi siapa saja yang ingin mencari penghidupan, namun para pendatang diharapkan memiliki keterampilan dan tujuan yang jelas ketika datang ke kota tersebut,” kata Fikser.
Sebagai bentuk pengawasan, Pemkot Surabaya akan menggelar operasi yustisi yang melibatkan unsur pemerintah wilayah mulai dari kelurahan hingga kecamatan.
“Dalam operasi tersebut, pendatang akan diperiksa kelengkapan administrasi, kepastian tempat tinggal, serta pekerjaan yang dimiliki,” jelasnya.
Sedangkan Achmad Zaini Kepala Satpol PP Kota Surabaya menambahkan, pengawasan juga akan dilakukan dengan koordinasi lintas daerah.
Ia menilai, datang ke Surabaya tanpa bekal pekerjaan atau kepastian hidup justru dapat menyulitkan pendatang itu sendiri ketika berada di kota besar.
“Kalau ada yang datang dengan janji pekerjaan tertentu, kita juga akan cek dokumen dan perusahaan yang dimaksud,” tuturnya. (lta/saf/faz)



