Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mendorong pemerintah untuk menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) gas bumi bagi kebutuhan industri dalam negeri. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan produksi di tengah berbagai tekanan yang dihadapi sektor manufaktur.
Ketua Umum Asaki mengatakan ketersediaan gas bumi untuk industri perlu diperkuat, termasuk dengan mengurangi porsi ekspor gas, agar kebutuhan energi domestik dapat terpenuhi secara lebih optimal.
“Gas bumi seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan industri dalam negeri yang memiliki multiplier effect besar, seperti penyerapan tenaga kerja dan mendorong investasi baru,” kata Edy dalam keterangan resminya, Selasa (24/3/2026).
Dorongan tersebut muncul seiring dengan kondisi industri keramik yang menghadapi sejumlah tantangan pada awal 2026, mulai dari pasokan gas yang belum stabil, peningkatan biaya energi, hingga dinamika perdagangan global yang memengaruhi daya saing.
Asaki mencatat tingkat utilisasi produksi pada kuartal I/2026 berada di kisaran 70%–72%. Capaian ini berada di bawah target 80%, serta sedikit lebih rendah dibandingkan realisasi sepanjang 2025 yang mencapai 73%.
Penurunan utilisasi antara lain dipengaruhi oleh gangguan pasokan gas di sejumlah wilayah, termasuk Jawa bagian Barat dan Timur. Kondisi tersebut berdampak pada operasional sejumlah pabrik, bahkan menyebabkan penghentian produksi sementara di beberapa wilayah.
Baca Juga
- Industri Keramik Bangkit, Investor Tanam Modal Rp5 Triliun Tahun Ini
- Produksi Kaca hingga Keramik Ikut Raup Berkah dari Insentif PPN DTP Rumah
- Industri Keramik RI Bidik Kapasitas Produksi Naik ke 80% pada 2026
“Gangguan suplai gas ini sangat berdampak langsung terhadap operasional pabrik dan produktivitas industri,” ujarnya.
Selain faktor pasokan, penurunan alokasi gas industri tertentu (AGIT) serta kenaikan biaya tambahan (surcharge) gas turut menjadi perhatian. Sepanjang 2025, rata-rata AGIT di Jawa Barat tercatat sekitar 67%, menurun dibandingkan sekitar 79% pada 2024. Pada Februari 2026, angkanya tercatat turun hingga 49%.
Di Jawa Timur, kondisi serupa juga terjadi dengan AGIT pada Februari 2026 berada di kisaran 51%. Penurunan alokasi tersebut beriringan dengan kenaikan harga gas yang tercatat mencapai sekitar US$10–10,5 per MMBTU di Jawa Barat dan sekitar US$8 per MMBTU di Jawa Timur.
Kenaikan tersebut berdampak pada meningkatnya porsi biaya energi dalam struktur produksi industri keramik menjadi sekitar 33%–35%. Sebelumnya, saat kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) mulai diterapkan pada 2021, porsi biaya energi berada di kisaran 25%–27%.
Selain itu, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga turut memengaruhi biaya produksi, mengingat transaksi pembayaran gas dilakukan dalam mata uang dolar AS.
Di sisi lain, dinamika global seperti konflik geopolitik di Timur Tengah turut menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi kondisi ekonomi Indonesia sebagai negara net importir bahan bakar minyak.
Asaki juga mencermati potensi meningkatnya produk impor keramik dari China dan India, seiring perubahan pasar ekspor di kawasan Timur Tengah. Produk dari kedua negara tersebut dinilai memiliki daya saing tinggi karena didukung biaya produksi yang relatif lebih rendah.
“Daya saing industri keramik nasional semakin tertekan, apalagi jika dibarengi dengan praktik perdagangan tidak sehat dari negara lain,” tuturnya.
Dengan berbagai tantangan tersebut, pelaku industri berharap kebijakan DMO gas bumi dapat segera diimplementasikan secara optimal guna mendukung stabilitas dan daya saing industri keramik nasional.





