Pukat UGM Bongkar 3 Kejanggalan KPK Jadikan Eks Menag Yaqut sebagai Tahanan Rumah

kompas.tv
12 jam lalu
Cover Berita
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas (rompi oranye) saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/3/2026). Pukat UGM menilai janggal dengan keputusan KPK mengalihkan penahanan Yaqut Cholil Qoumas di kasus dugaan korupsi kuota haji. (Sumber: KompasTV/Bongga Wangga.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menilai janggal dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengalihkan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji sekaligus eks Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas.

KPK sebelumnya mengalihkan penahanan Yaqut dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah pada Kamis (19/3/2026). Tak lama berselang, tepatnya pada Senin (23/3), KPK memproses pengalihan kembali jenis penahanan yang bersangkutan ke rutan.

Zaenur menilai terdapat tiga kejanggalan ihwal keputusan lembaga antirasuah mengalihkan penahanan Yaqut dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah.

Pertama, kata dia, pengalihan status tahanan rumah untuk Yaqut dinilai tidak transparan. Mengingat, informasi tersebut pertama kali diketahui publik dari pihak luar.

Baca Juga: Fakta-Fakta Yaqut Cholil Qoumas Kembali Ditahan di Rutan KPK usai Jadi Tahanan Rumah

"Sangat janggal ya. Mau siapa pun pasti bilang janggal," kata Zaenur dalam dialog Kompas Petang, KompasTV, Selasa (24/3/2026).

"Yang pertama kita lihat janggal adalah tidak diumumkan, tidak dipublikasikan, ini melangar prinsip transparansi di KPK, itu sudah janggal."

Kejanggalan selanjutnya, yakni KPK kemudian mengembalikan Yaqut ke rutan setelah adanya sorotan dan kritik publik terhadap izin tahanan rumah Yaqut.

"Yang kedua, diprotes sedikit, dibalikin (ke rutan), janggal lagi," tuturnya.

Terakhir, kejanggalan lainnya terkait alasan KPK menjadikan Yaqut tahanan rumah karena kondisi kesehatannya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kpk
  • yaqut cholil qoumas
  • status tahanan yaqut
  • pengalihan penahanan yaqut
  • kasus kuota haji
  • pukat ugm
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IHSG Menguat Tembus 7.199 Ditopang Lonjakan Pesat Sektor Energi
• 6 jam laluviva.co.id
thumb
Pramono-Rano Halalbihalal dengan ASN Pemprov Jakarta di Balai Kota
• 9 jam laludetik.com
thumb
Hasan Nasbi Temui Jokowi, Jamin Stok BBM Aman di Tengah Konflik Timur Tengah
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Tak Diajak Negosiasi oleh Trump, Israel Akan Terus Bombardir Iran
• 12 jam laludetik.com
thumb
Viral Polisi Hentikan Ambulans Terobos Macet di Bangkalan, Ternyata Tanpa Pasien
• 7 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.