Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini Usai Libur Lebaran: 14 Titik Layanan, Buka hingga Siang!

kompas.tv
11 jam lalu
Cover Berita
Ilustrasi samsat keliling. (Sumber: KOMPAS.com/ Selma Aulia)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai libur Lebaran 2026, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu (25/3).

Informasi ini disampaikan melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro). Layanan ini memudahkan masyarakat dalam melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), hingga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Daftar 14 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu 25 Maret 2026, Cek 5 Lokasi dan Biayanya

Berikut sebaran lengkap lokasi layanan Samsat Keliling:

  1. Jakarta Pusat: Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)
  2. Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara & Italy Mall Artha Kelapa Gading (08.00–14.00 WIB)
  3. Jakarta Barat: Mal Citraland (08.00–14.00 WIB)
  4. Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan (09.00–14.00 WIB)
  5. Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat Jakarta Timur & Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)
  6. Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas & parkiran Busway Foodmosphere (08.00–13.00 WIB)
  7. Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB) & ITC BSD (16.00–19.00 WIB)
  8. Ciledug: Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh & Metland Cyber Puri (09.00–14.00 WIB)
  9. Ciputat: Halaman parkir Samsat Ciputat & Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)
  10. Kelapa Dua: Gtown House Square Gading Serpong (08.00–14.00 WIB)
  11. Kota Bekasi: Danau Duta Harapan (09.00–13.00 WIB)
  12. Kabupaten Bekasi: Ruko Robson Lippo Cikarang (09.00–12.00 WIB) & Kantor Samsat (17.00–18.00 WIB)
  13. Depok: Halaman parkir Samsat Depok (08.00–14.00 WIB) & Kantor Kecamatan Tajur Halang (09.00–12.00 WIB)
  14. Cinere: Halaman Kelurahan Pondok Petir (08.00–12.00 WIB)

Syarat dan Ketentuan yang Wajib Diperhatikan

Agar dapat memanfaatkan layanan ini, masyarakat perlu menyiapkan beberapa dokumen penting, yaitu:

  • KTP asli pemilik kendaraan beserta fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi

Baca Juga: Daftar Harga Pangan Rabu 25 Maret 2026: Beras hingga Cabai Masih Tinggi, Ini Rincian Lengkapnya

Selain itu, kendaraan tidak boleh memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun.

Perlu dicatat, layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan. Untuk pajak lima tahunan maupun penggantian pelat nomor, pemohon tetap harus datang langsung ke kantor Samsat.

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : X @tmcpoldametro

Tag
  • libur lebaran 2026
  • samsat keliling
  • pajak kendaraan
  • stnk tahunan
  • layanan publik
  • jadetabek
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Arus Balik Lebaran, 4.212 Penumpang Tiba di Terminal Kampung Rambutan
• 4 jam lalutvrinews.com
thumb
Makanan Khas Indonesia Ini Sebaiknya Dibatasi saat Hamil, Ya!
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Hasan Nasbi hingga Budi Arie Antre Sowan Jokowi di Solo, Ngobrol Apa?
• 4 jam laludetik.com
thumb
Punya Persiapan Sebulan, Menanti Sentuhan Pelatih St. Kitts and Nevis Kejutkan Timnas Indonesia di FIFA Series
• 5 jam lalubola.com
thumb
Kakorlantas: Volume Kendaraan saat Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Capai 256.388, Ada Peningkatan 14,8 Persen
• 5 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.