PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) mengumumkan pengunduran diri tiga anggota direksinya. Informasi disampaikan perseroan melalui keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam laporan resmi tertanggal 25 Maret 2026, manajemen menyampaikan telah menerima surat pengunduran diri pada 18 Maret 2026 dari tiga direksi, yakni Albert Saputro (Direktur Utama), David Thomas Fowler, dan Adi Adriansyah Sjoekri.
Namun, keputusan pengunduran diri ketiga direksi belum berlaku efektif dan masih menunggu persetujuan pemegang saham.
"Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, permohonan pengunduran diri ketiga anggota Direksi tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan dan akan berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham," jelas Sekretaris Perusahaan EMAS, Adi Adriansyah Sjoekri.
Perseroan memastikan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 22 April 2026 untuk membahas dan memutuskan pengunduran diri tiga direksi itu.
Hingga saat ini, belum dijelaskan alasan di balik pengunduran diri ketiga direksi tersebut maupun dampaknya terhadap operasional dan kinerja perusahaan ke depan.





