Ganjil Genap Sudah Berlaku Hari Ini, Jalan Mana Saja yang Masuk Aturan?

kompas.com
10 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.com - Sistem Ganjil Genap di Jakarta sudah berlaku hari ini, Rabu (25/3/2026), setelah sebelumnya ditiadakan karen libur nasional sejak 18 Maret 2026.

Pemberlakukan Ganjil Genap juga seiring dengan berakhirnya cuti bersama Lebaran di mana para pekerja sudah mulai beraktivitas.

Baca juga: Terjadi Lagi Pengunjung Tebet Eco Park Dilarang Memotret, Pengelola Buka Suara

Untuk diketahui, dalam sistem ini, kendaraan roda empat disaring berdasarkan angka terakhir pelat nomor.

  • Pelat nomor ganjil melintas pada tanggal ganjil
  • Pelat nomor genap melintas pada tanggal genap

Aturan ini berlaku dalam dua sesi waktu:

  • 06.00–10.00 WIB
  • 16.00–21.00 WIB

Pengendara yang melanggar aturan tersebut dapat dikenai sanksi tilang dengan denda maksimal Rp 500.000 sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Baca juga: Warga Protes Tarif Parkir Liar di Kembangan Rp 20.000, Dalihnya THR Lebaran

Daftar jalan yang terapkan ganjil genap

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan ini di 25 ruas jalan utama, yaitu:

  • Jalan Pintu Besar Selatan
  • Jalan Gajah Mada
  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Majapahit
  • Jalan Medan Merdeka Barat
  • Jalan M. H. Thamrin
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan Fatmawati (Simpang Jalan Ketimun 1–Simpang Jalan T.B. Simatupang)
  • Jalan Suryopranoto
  • Jalan Balikpapan
  • Jalan Kyai Caringin
  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan Jenderal S. Parman (Simpang Jalan Tomang Raya–Jalan Gatot Subroto)
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan M. T. Haryono
  • Jalan H. R. Rasuna Said
  • Jalan D. I. Panjaitan
  • Jalan Jenderal A. Yani (Simpang Jalan Bekasi Timur Raya–Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
  • Jalan Pramuka
  • Jalan Salemba Raya (Simpang Paseban Raya–Simpang Diponegoro)
  • Jalan Kramat Raya
  • Jalan Stasiun Senen
  • Jalan Gunung Sahari
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kesan Rizky Ridho terhadap Latihan ala John Herdman di Timnas Indonesia: Kaget Ada TV di Lapangan
• 8 jam lalubola.com
thumb
Alumni Teknik Sipil Unhas Angkatan 1996-1997 Sukses Gelar HBH IKATSI UH 2026
• 22 jam laluterkini.id
thumb
Remaja 12 Tahun Tenggelam di Sungai, Ditemukan Meninggal Setelah 24 Jam
• 5 jam lalurealita.co
thumb
Membantah Propaganda Partai Komunis Tiongkok? Pihak Perusahaan Tiongkok Akui 8 Kapal Terjebak di Teluk Persia
• 18 jam laluerabaru.net
thumb
Bikin Macet Parah, 21 Ribu Mobil Kena Masalah di Gerbang Tol, Ternyata Gara-gara Hal Sepele Ini
• 18 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.